Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraeni saat menasihati sekumpulan anak muda di lokasi balap liar (21/4) |
Menyikapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraeni turun langsung memimpin razia balap liar di sejumlah titik lokasi, Rabu sore 21 April 2021.
Antara lain di Ring Road Pehserut Sukomoro, Jalan Raya Ploso, Serta Jalan raya Pace-Berbek.
Dalam razia tersebut, tak kurang dari 54 unit sepeda motor diamankan dari lokasi balap liar.
"Balapan liar biasanya dilakukan menjelang berbuka puasa dan setelah pelaksanaan Solat Subuh," terang AKP Marita.
Menurut perwira polwan asal Jombang ini, masyarakat pengguna jalan raya dan yang bermukim di sekitar lokasi balapan liar merasa terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong para pelaku.
“Kami langsung bubarkan balap liar, dan kami mengamankan 54 sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu juga diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar," urai Marita.
Mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Polres Nganjuk.
Lebih lanjut Marita Kasat mengimbau, masyarakat Nganjuk agar ersama-sama menjaga ketentraman utamanya di jalan raya saat bulan puasa Ramadhan. Hal itu untuk menghindari kecelakaan lalu-lintas dan korban fatal yang diakibatkan oleh balapan liar.
“Kami juga memerlukan dukungan masyarakat, dengan cara memberikan informasi balap liar," imbuhnya.
Adapun untuk para orang tua, Marita mengimbau untuk tidak melakukan pembiaran kepada anak-anak untuk mengendarai sepeda motor. Terutama jika masih di bawah umur, tidak memiliki SIM serta kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan.
“Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung dan kesadaran hukumnya tinggi," pungkas Marita.
Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment