Mabes Polri-KPK Tangkap Bupati Novi, Camat dan Kades Ikut Dicokok

Foto kiri : Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat sesaat usai di-OTT / foto kanan : segel Bareskrim Mabes Polri di pintu salah satu ruangan Kantor BKD Nganjuk
Senin 10 Mei 2021

matakamera, Nganjuk - Satgas Tipikor Bareskrim Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk.

OTT dilakukan pada Ahad siang 9 Mei 2021. Diduga pihak yang ditangkap yaitu Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, beberapa camat, kepala desa (kades), hingga pihak swasta.

Sumber matakamera.net di lingkup penegak hukum Nganjuk mengatakan, OTT dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Bupati Novi) masih diperiksa di Polres Nganjuk, bersama beberapa orang lainnya," kata sumber, Senin dini hari (10/5) sekitar pukul 01.30 WIB.

Informasinya, penangkapan tersebut terkait dengan sejumlah perkara. Antara lain setoran pengisian perangkat desa secara serentak di Kabupaten Nganjuk, serta jual-beli jabatan ASN Pemkab Nganjuk. Turut pula disita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

Secara maraton, tim gabungan Bareskrim Mabes Polri bersama dengan KPK melakukan pemeriksaan kepada Bupati Novi, tiga kades di Kecamatan Pace, beberapa camat, sekcam, hingga rekanan swasta.

Adapun ketiga kades yang dimaksud adalah Kades Kepanjen, Kades Sanan dan Kades Joho.

Selain melakukan OTT, tim gabungan juga melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan di beberapa ruangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Nganjuk.

Ada tiga ruang yang disegel, di mana salah satunya adalah ruang Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Pada kertas segel yang ditempel di pintu tampak tanda logo Bareskrim Polri. Selain itu juga tampak terpasang police line atau garis polisi.

Reno, petugas Linmas di Kantor BKD Nganjuk membenarkan perihal penyegelan dan penggeledahan tersebut. Ia menyebut ada tiga mobil hitam datang ke kantor BKD langsung naik ke ruang bidang mutasi di lantai dua.

Polri maupun KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Novi dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Sejauh ini, Wakil Ketua KPK Ghufron sudah membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT di Kabupaten Nganjuk.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin pagi (10/5).

Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk NRH berkaitan dengan suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron.

Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

Panji Lanang Satriadin
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Pertanyaannya.. adakah yang memberikan informasi kepada polisi dan kpk shg proses OTT itu terjadi disaat yang tepat?

    ReplyDelete

Comments System