Tim Kejari Nganjuk bersama instansi terkait saat mengikuti rapat koordinasi terkait PSN Bendungan Semantok, Rabu (9/6) |
“Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, maka Kejari Nganjuk ikut berperan aktif memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku dengan melakukan pengawalan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, Rabu (9/6).
Sehingga, lanjut Dicky, diharapkan Proyek Strategis Nasional dapat tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat sasaran.
Salah satu bentuk pengawalan dari Kejari Nganjuk seperti turut menghadiri rapat koordinasi persiapan perbaikan nominatif daftar pengadaan tanah Bendungan Semantok.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Hotel & Resto Nirwana, Jalan Gatot Subroto Nomor 2, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (9/6).
Hadir dalam rapat itu di antaranya Sekda Nganjuk M Yasin, Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar, Kepala BPN Nganjuk Masduki, Forpimcam Rejoso, Kades Tritik dan Sambikirep, serta perwakilan BBWS Brantas.
Dalam keterangannya, Dicky menuturkan bahwa pembangunan Bendungan Semantok merupakan salah satu PSN. Oleh karenanya, Pemkab Nganjuk berharap proyek ini bisa dikerjakan secara cepat, tepat, dan akurat.
“Sehingga kepada Kepala Desa Tritik dan Kepala Desa Sambikerep diharapkan selalu memberikan edukasi kepada warga desanya agar mengutamakan kepentingan umum, bangsa, dan negara di atas segala-galanya,” sebutnya.
Adapun terkait adanya Penetapan Lokasi (Penlok) baru, pihak Kejari Nganjuk berharap semuanya bisa segera terindentifikasi ulang atas 244 bidang tanah yang belum terbebaskan.
“Tujuan adanya pembangunan (proyek) strategis nasional ini diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pada khususnya masyarakat Kabupaten Nganjuk,” pungkas Dicky.
Reporter : Panji Lanang S
0 komentar:
Post a Comment