Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah A.S.IK memantau langsung vaksinasi bagi pemohon SIM di Kantor Satlantas Polres Nganjuk (22/6) |
Yang terbaru adalah inovasi yang diluncurkan oleh Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraeni, S.IK, dalam pelayanan pengurusan SIM. Masyarakat yang hendak mengurusnya, kini bisa mendapatkan pelayanan tambahan berupa vaksinasi Covid-19 secara gratis di Kantor Satlantas Polres Nganjuk.
AKP Marita mengatakan, penyediaan unit layanan vaksin di Kantor Satlantas Polres Nganjuk merupakan bentuk upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Ini juga upaya Satlantas untuk ikut berperan aktif dalam pengendalian penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Nganjuk," ujar Marita, dalam keterangan pers-nya Rabu (23/6).
Layanan vaksinasi bagi pemohon SIM di Satlantas Polres Nganjuk merupakan tindaklanjut dari program Gerebek Vaksinasi yang digagas Kapolda Jatim |
Gagasan ini menurut Marita merupakan tindaklanjut dari program Gerebek Vaksinasi yang dicanangkan Kapolda Jatim
Irjen Pol Nico Afinta.
Lebih lanjut dijelaskan, pemohon SIM yang sudah memenuhi syarat umur dan sudah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu bisa divaksin.
"Jadi, pemohon tidak hanya dapat SIM, tapi juga menerima surat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mengikuti vaksinasi sesuai anjuran pemerintah,” urai perwira polwan berpangkat tiga balok emas tersebut.
Dalam hal ini, lanjut Marita, pihaknya menggandeng Rumah Sakit Bhayangkara Moestadjab Nganjuk, dan Dokkes Polres Nganjuk. Sedangkan mekanismenya dilakukan apabila menurut petugas kesehatan pemohon layak untuk divaksin.
“Bagi para pemohon SIM kami minta untuk menunjukkan surat keterangan vaksin. Jika tidak ada, maka kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pemohon untuk selanjutnya diberikan vaksin,” pungkasnya.
Reporter : Panji Lanang S
0 komentar:
Post a Comment