Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi Bupati

Tersangka NRH, Bupati Nganjuk nonaktif saat baru tiba di Gedung Kejari Nganjuk, usai dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis sore (8/7)
Kamis 8 Juli 2021

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penerimaan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II), terhadap 7 (tujuh) orang Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi, terkait Penerimaan dan Pemberian Uang dalam Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dari Mabes Polri, Kamis 8 Jul 2021.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah mengatakan, bahwa para Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu untuk 5 (lima) orang Tersangka an. BS, ES, TBW, D dan H memberikan uang kepada Tersangka NRH melalui Ajudan berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Tersangka NRH (Bupati Nganjuk) dan Ajudan MIM menerima uang tersebut.

Sebelum ditahan, lanjut Dicky, telah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Nganjuk yang didampingi oleh Penasehat Hukum masing-masing.

Sesuai prosedur, terhadap para tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk dilakukan rapid tes antigen oleh tim medis dari RSUD Nganjuk. Hasilnya para tersangka dalam keadaan sehat dan non reaktif.

Penahanan terhadap para Tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (Kejagung dan Kejari Nganjuk) dengan alasan menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti. Atau mengulangi tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP dan juga untuk mempercepat proses penyidikan yang tengah dilakukan.

"Ketujuh tersangka kemudian dibawa ke Rutan Polres Nganjuk menggunakan mobil tahanan Kejari Nganjuk sekira pukul 19.00 Wib, dan ketujuh tersangka ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari ke depan sejak tanggal 8 Juli 2021 sampai dengan 27 Juli 2021," terang Dicky.

Panji LS
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System