Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, saat Rapat Paripurna Persetujuan LKPJ Pelaksanaan APBD Nganjuk 2020, Jumat 9 Juli 2021 |
matakamera, Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna Persetujuan LKPJ Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Jumat 9 Juli 2021. Mengingat masih dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka rapat paripurna digelar secara virtual atau secara daring.
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang memimpin paripurna tersebut mengatakan, agenda memang disepakati untuk dilakukan sesuai protokol kesehatan, demi mencegah penularan virus Covid-19.
Hanya ada beberapa anggota dan pimpinan DPRD serta Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam jumlah terbatas yang hadir di gedung. Sedangkan sebagian besar peserta rapat lainnya, baik Anggota DPRD Nganjuk maupun jajaran OPD Pemkab Nganjuk, mengikuti rapat secara daring dari rumah masing-masing.
"Kami betul-betul menerapkan prokes (protokol kesehatan) ketat dalam pelaksanaan rapat paripurna pengesahan LKPJ pelaksanaan APBD 2020 yang harus sudah selesai di bulan Juli ini. Dan akan dilanjut dengan penyampaikan APBD Perubahan 2021 dari Pemkab Nganjuk ke DPRD Nganjuk. Dalam proses dan pembahasanya nanti kemungkinan besar akan banyak dilakukan secara virtual dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih sangat berbahaya," tutur Tatit.
Di forum yang sama, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan, bahwa Pemkab Nganjuk akan secepatnya menyampaikan APBD Perubahan tahun 2021.
Hal itu dilakukan untuk bisa menjadikan APBD Perubahan 2021 sebagai stimulus perputaran keuangan di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Menurut Marhaen, sekarang ini dengan adanya PPKM Darurat, banyak kegiatan masyarakat yang dilakukan pembatasan hingga dihentikan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. Bisa dipastikan, langkah tersebut membawa dampak pada perekonomian masyarakat yang kembali menurun.
"Kondisi tersebut bisa dimaklumi dan langkah PPKM Darurat juga untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus Corona," kata Marhaen.
Untuk itu, lanjut Marhaen, dengan APBD Perubahan 2021 bisa segera diajukan ke DPRD Kabupaten Nganjuk untuk dibahas, serta nantinya disetujui dan disahkan, maka diharapkan akan kembali menjadi roda penggerak pemulihan perekonomian masyarakat.
Adapun untuk sejumlah catatan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2020, menurut Marhaen, akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Di antaranya tentang upaya peningkatan PAD, upaya penanganan Covid-19, penggunaan perubahan anggaran refocusing, perbaikan infrastruktur, dan penataan aparatur sipil negara (ASN).(ads)
Reporter : Panji Lanang S
Editor : Rifai Abror
0 komentar:
Post a Comment