Trauma Healing Pasien Corona di Kota Malang, Polisi Terjunkan 17 Psikolog

Tim psikolog saat diterjunkan untuk memberi trauma healing kepada pasien Covid-19 di Kota Malang, Rabu (28/7)/matakamera.net-Panji LS
Rabu 28 Juli 2021

matakamera, Kota Malang - Polresta Malang kini mulai melakukan trauma healing bagi pasien positif Corona atau virus Covid-19.

Program bertajuk Sama Ramah (Satgas Malang Raya Trauma Healing) itu diluncurkan Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto bersama Forkopimda Kota Malang melalui Apel gabungan di Halaman Mapolresta, Rabu (28 /7).

Untuk melaksanakan program trauma healing tersebut, Polresta Malang menerjunkan sebanyak 17 orang tenaga psikolog. Jumlah tersebut masih ditambah lagi dengan psikolog dari Poltekkes sebanyak 6 orang dan dari Pemkot Malang sebanyak 15 orang. Selain itu, juga menggandeng perguruan tinggi yang memiliki fakultas psikologi.

"Atas nama masyarakat Arema yang kita cintai, kami berterima kasih kepada bapak Kapolresta Malang Kota yang telah menginisiasi kegiatan ini dan akan menjadi pilot project ke depan," ungkap Walikota Malang Sutiaji, yang menjadi pembina apel.

Program ini disebutnya tidak hanya pendampingan psikologis kepada warga Kota Malang yang terpapar Corona. Tetapi juga pendampingan psikologis kepada warga yang telah sembuh dari Covid 19.

"Saudara-saudara kita yang pasca terpapar Covid, jangan berharap dirinya sakti dan sudah bagus. Tetap prokesnya harus dikuatkan. Selain itu, ada yang pasca terpapar, ditinggal oleh keluarganya dan terus merenung. Sehingga, perlu ada penumbuhan  semangat hidup,” jelasnya.

Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, saat ini banyak varian baru Covid-19. Oleh karena itu pihaknya bersama dengan Forkopimda terus melakukan inovasi.

"Bahwa Covid-19 ini bukan hanya urusan pemerintah saja namun juga menjadi urusan semua masyarakat," ujarnya.

Selain literasi terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang harus digalakkan di masyarakat, Sutiaji bersama jajaran Forkopimda Kota Malang berharap bisa  membantu masyarakat yang menjadi korban Covid-19.

"Kami harapkan seluruh psikolog dari masing-masing instansi baik pemerintah daerah, Polresta, Kodim, dan lain-lain, dapat memberikan literasi terkait trauma healing bagi korban Covid-19," ujarnya.

Sementara Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto menambahkan, penuntasan Covid-19 memang harus dilakukan paralel, sejak dari sebelum dan setelah.

"Mulai pencegahan, pembagian masker,  saat vaksinasi massal, saat pembagian bansos serta trauma healing," pungkasnya.

Reporter : Panji LS
Editor : Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System