Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki AP/foto : matakamera.net |
Rabu 15 September 2021
Jadi Inovasi Baru Program Sosialisasi DBHCHT
matakamera, Nganjuk - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk terus melakukan inovasi, dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pencegahan peredaran rokok ilegal.
Selain mempublikasikan lewat media massa, edukasi juga dilakukan dengan melibatkan pelaku industri kreatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Mereka adalah content creator, youtuber, dan para profesional lainnya di bidang multimedia.
Kepala Dinas Kominfo Nganjuk Slamet Basuki mengatakan, ini adalah tahun kedua Dinas Kominfo Nganjuk melibatkan kalangan industri kreatif berbasis TIK, dalam program kampanye stop rokok ilegal.
Pada 2020 lalu, inovasi diawali dengan menggelar Short Movie Competition atau lomba film pendek, bertema pencegahan peredaran rokok ilegal. Pesertanya adalah para pelaku industri kreatif berbasis TIK di Kabupaten Nganjuk.
Slamet Basuki menjelaskan, dengan inovasi tersebut, selain bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya cukai untuk produk rokok, juga bisa mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) multimedia yang unggul di Nganjuk.
"Jadi skill mereka (pelaku industri kreatif multimedia) semakin terasah, dan dapat hadiah," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (14/9/2021).
Tahun ini, kata Slamet Basuki, program serupa terus dilanjutkan dan dikembangkan. Bahkan, ia menyebut akan menyiapkan hadiah pasca-lomba untuk para peserta.
"Saat lombanya diberi hadiah. Kemudian sesudah itu, sebagai bentuk pemberdayaan, mereka kita beri job untuk memproduksi konten video, yang bercerita mengenai potensi-potensi Kabupaten Nganjuk. Nilai lebihnya di situ," urai Slamet Basuki.
Selama bekerjasama dengan Dinas Kominfo Nganjuk, tambahnya, para pelaku industri kreatif ini juga mendapatkan bimbingan dengan materi jurnalistik, multimedia dan sinematografi. Sehingga, ke depan mereka akan mampu berwirausaha mandiri di bidang multimedia, sekaligus dapat mendukung Pemkab Nganjuk menyebarluaskan informasi positif.
Lebih lanjut Slamet Basuki mengatakan, bahwa ide ini didasari upaya Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, untuk ikut berkontribusi mendukung program nasional pengembangan industri kreatif berbasis TIK.
Slamet juga mengaku bersyukur, karena inovasi ini telah mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Kantor Bea Cukai, sebagai pihak pemberi anggaran melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pernyataan tersebut bukanlah isapan jempol. Pasalnya, pada pelaksanaan perdana lomba film pendek bertema rokok ilegal tahun lalu, Kantor Bea Cukai Kediri melalui Kasubsi Layanan Hendratno menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kompetisi film pendek yang digelar Dinas Kominfo Nganjuk.
Ia juga menyebut, bahwa inovasi dalam sosialisasi pencegahan rokok illegal ini dikemas dengan sangat baik, sehingga pesannya juga menjadi lebih mudah dan menarik untuk masyarakat.
Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror
matakamera, Nganjuk - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk terus melakukan inovasi, dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pencegahan peredaran rokok ilegal.
Selain mempublikasikan lewat media massa, edukasi juga dilakukan dengan melibatkan pelaku industri kreatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Mereka adalah content creator, youtuber, dan para profesional lainnya di bidang multimedia.
Kepala Dinas Kominfo Nganjuk Slamet Basuki mengatakan, ini adalah tahun kedua Dinas Kominfo Nganjuk melibatkan kalangan industri kreatif berbasis TIK, dalam program kampanye stop rokok ilegal.
Pada 2020 lalu, inovasi diawali dengan menggelar Short Movie Competition atau lomba film pendek, bertema pencegahan peredaran rokok ilegal. Pesertanya adalah para pelaku industri kreatif berbasis TIK di Kabupaten Nganjuk.
Slamet Basuki menjelaskan, dengan inovasi tersebut, selain bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya cukai untuk produk rokok, juga bisa mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) multimedia yang unggul di Nganjuk.
"Jadi skill mereka (pelaku industri kreatif multimedia) semakin terasah, dan dapat hadiah," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (14/9/2021).
Tahun ini, kata Slamet Basuki, program serupa terus dilanjutkan dan dikembangkan. Bahkan, ia menyebut akan menyiapkan hadiah pasca-lomba untuk para peserta.
"Saat lombanya diberi hadiah. Kemudian sesudah itu, sebagai bentuk pemberdayaan, mereka kita beri job untuk memproduksi konten video, yang bercerita mengenai potensi-potensi Kabupaten Nganjuk. Nilai lebihnya di situ," urai Slamet Basuki.
Selama bekerjasama dengan Dinas Kominfo Nganjuk, tambahnya, para pelaku industri kreatif ini juga mendapatkan bimbingan dengan materi jurnalistik, multimedia dan sinematografi. Sehingga, ke depan mereka akan mampu berwirausaha mandiri di bidang multimedia, sekaligus dapat mendukung Pemkab Nganjuk menyebarluaskan informasi positif.
Lebih lanjut Slamet Basuki mengatakan, bahwa ide ini didasari upaya Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, untuk ikut berkontribusi mendukung program nasional pengembangan industri kreatif berbasis TIK.
Slamet juga mengaku bersyukur, karena inovasi ini telah mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Kantor Bea Cukai, sebagai pihak pemberi anggaran melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pernyataan tersebut bukanlah isapan jempol. Pasalnya, pada pelaksanaan perdana lomba film pendek bertema rokok ilegal tahun lalu, Kantor Bea Cukai Kediri melalui Kasubsi Layanan Hendratno menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kompetisi film pendek yang digelar Dinas Kominfo Nganjuk.
Ia juga menyebut, bahwa inovasi dalam sosialisasi pencegahan rokok illegal ini dikemas dengan sangat baik, sehingga pesannya juga menjadi lebih mudah dan menarik untuk masyarakat.
Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror
0 komentar:
Post a Comment