Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menandatangi prasasti marmer, sebagai tanda diresmikannya Gudang Barang Bukti Kejari Nganjuk, Senin (6/9) |
Peresmian dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajari Nophy.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain para Kasie dan Pegawai Kejari Nganjuk, dan direktur CV. Putra Jati Alam. Dalam sambutannya Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengucapkan syukur karena proses pembangunan gedung barang bukti dapat berjalan sesuai dengan rencana, dan tidak ada satu halangan apapun.
“Dengan dibangunannya gudang barang bukti ini kami berharap perlayanan kepada masyarakat terkait dengan pengembalian dan perawatan barang bukti, bisa lebih optimal,” tutur Nophy.
Sebagai bentuk syukur setelah sambutan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Nurhakim, S.Pd. agar gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan dapat digunakan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Pantauan matakamera.net, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kajari Nophy dan diberikan kepada Dedi Irawan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Di akhir acara Kajari Nophy menandatangani prasasti peringatan yang sekaligus sebagai tanda dioperasikannya Gudang Barang Bukti dan Rampasan yang disaksikan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Reporter : Panji LS
Editor : Rifai Abror
0 komentar:
Post a Comment