Sejumlah petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang membakar gudang mebel milik Farid di Banaran, Kertosono, Jumat siang (24/9)/foto-foto : PMK Kab. Nganjuk |
Peristiwa tersebut langsung menggemparkan warga di sekitar lokasi. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya.
Kapolsek Kertosono AKP Pramono mengatakan, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kejadian kebakaran gudang mebel milik pengusaha bernama Farid, asal Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono tersebut.
Menurut Pramono, kebakaran tersebut terjadi saat tiga pekerja sedang menggergaji kayu di luar gudang. Tiba-tiba mereka mendengar suara seperti kayu retak terbakar.
Seorang petugas pemadam kebakaran keluar dari dalam area gudang mebel yang penuh asap tebal (24/9) |
Selanjutnya, ketiga pekerja langsung mendatangi asal suara tersebut. Dan ketiga pekerja melihat ada api yang telah membakar kasur busa dan api saat itu terus membesar.
Ketiganya langsung mengamankan tiga sepeda motor yang ada di dekat gudang dan dibawa menjauh.
"Melihat kobaran api yang terus membesar ketiga pekerja merasa tidak mampu memadamkan dan melapor ke pemilik gudang mebel, lalu diteruskan ke Polsek Kertosono," kata Pramono, Jumat (24/9/2021).
Polsek Kertosono kemudian langsung menghubungi Unit PMK Kabupaten Nganjuk. Sebanyak enam unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi, dibantu satu unit mobil water canon Pores Nganjuk.
Pramono menyebut, pemadaman api cukup sulit karena di dalam gudang mebel banyak bahan kasur busa, kursi, dan kayu olahan yang mudah terbakar.
"Dugaan sementara api yang membakar gudang mebel di Kelurahan Banaran tersebut dari korsleting listrik.Namun, untuk memastikan penyebab sebenarnya dari kebakaran gudang meubel itu akan dilakukan olah TKP dan penyelidikan tim Polres Nganjuk. Setelah dilakukan penyelidikan kita baru bisa dipastikan penyebab musibah kebakaran gudang mebel tersebut," tukasnya.
Kobaran api tampak di salah satu sudut dalam gudang mebel di Banaran, Kertosono, Jumat (24/9) |
Kepala BPBD Nganjuk Abdul Wakid dalam keterangan tertulisnya Jumat petang (24/9/2021) mengatakan, rangkaian proses pemadaman gudang seluas 20 × 40 meter itu memakan waktu sekitar 3 jam.
Proses pemadaman disebut Wakid juga melibatkan berbagai unsur relawan, baik dari TNI-Polri, Forkopimcam Kertosono, perangkat desa, Senopati Rescue, Singowande dan warga sekitar.
Usai berhasil memadamkan api, pihaknya juga menerjunkan petugas untuk mendata perkiraan kerugian material, di mana taksiran sementaranya sekitar Rp 1 miliar.
Panji LS/Rifai Abror
0 komentar:
Post a Comment