Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana (kanan) didampingi Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, dalam konferensi pers pengungkapan kasus-kasus kriminal Senin (20/9) |
matakamera, Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers pengungkapan kasus-kasus kriminal pada Senin (20/9/2021). Dari sederet kasus yang terjadi setidaknya dalam sebulan terakhir itu, salah satunya adalah aksi komplotan spesialis pencuri rel kereta api (KA).
Mirisnya, dua dari tiga anggota komplotan pencuri
tersebut adalah anak-anak di bawah umur. Mereka masing-masing, IB, 23, warga
Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, serta TS, 18, dan AM, 15, masih berstatus
pelajar asal Kecamatan Kertosono.
Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana dalam keterangan
pers-nya mengatakan, aksi ketiga pelaku pencurian rel KA tersebut awalnya
dipergoki oleh Bambang Murdianto, karyawan PT KAI di Kertosono pada 16 Agustus
2021 lalu. Bambang juga menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa sebatang
rel bekas tipe R33 yang telah dipotong sepanjang dua meter.
Berikutnya, Bambang menghubungi rekannya sesama karyawan
PT KAI dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kertosono.
Jimmy mengatakan, setelah dilakukan pengembangan,
aparat meringkus seorang pelaku lainnya. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku
sudah berulang kali beraksi.
“Pelaku sudah melakukan pencurian rel bekas tipe R33
sebanyak empat kali, dan sudah terjual kurang lebih tujuh batang rel yang
diambil di area emplassemen barat stasiun KAI,” ungkap Jimmy. Ketiga pelaku
kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam pasal 363 ayat (1)
ke-4e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Belasan tersangka kasus kriminal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (20/9)
Sementara itu, selain kasus pencurian rel, Jimmy
juga membeberkan sejumlah kasus kriminal lain yang berhasil diungkap oleh
jajarannya. Antara lain kasus pencurian, penipuan dan penggelapan, hingga kasus
pengeroyokan, dengan total sebanyak 17 orang yang ditetapkan tersangka.
“Terdiri dari lima orang tersangka di bawah umur dan
12 tersangka dewasa. Dua di antaranya perempuan,” urai Jimmy, didampingi
Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.
Dua tersangka perempuan ini terlibat kasus penipuan
dan penggelapan (tipu gelap) yang diungkap Polsek Pace dan Polsek Loceret.
“Untuk Polsek Loceret, mengamankan tersangka dalam
kasus order susu kaleng, uang ditransfer barang tidak dikirim,” paparnya.
Sedangkan untuk Polsek Pace, lanjut Jimmy,
mengamankan 2 tersangka dalam kasus sewa menyewa kendaraan.
“Jadi kendaraan dipinjam, lalu tidak dikembalikan
atau digelapkan. Tersangka dua orang, salah satunya perempuan,” imbuh mantan
Kabag Ops Polrestabes Surabaya tersebut.
Kasus lainnya yakni pengeroyokan yang ditangani
Polsek Patianrowo, dengan 4 tersangka. Tiga tersangka di antaranya masih di
bawah umur.
“Kemudian, Polsek
Kertosono juga mengamankan dua tersangka kasus tipu gelap. Modus koleksi uang
kertas kuno, dan satunya sewa truk tak dibayar,” kata Jimmy.
Kasus lainnya, yaki dari Polsekta Nganjuk yang
mengamankan tiga tersangka pencurian dengan kekerasan. “Tersangka sempat
mengalungkan pedang ke leher korban sebelum merampas ponsel korban,” beber
Jimmy.
Terakhir, Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk
mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam. Dua tersangka tersebut masih
di bawah umur.
“Untuk para tersangka di bawah umur kita akan
koordinasi dengan Bapas Kediri. Namun tetap kita upayakan diversi,” pungkas Jimmy.
Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror
0 komentar:
Post a Comment