Keracunan Massal Kertosono, Polres Nganjuk Tak Pernah Beri Izin Hajatan

Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana didampingi sejumlah perwira menggelar konferensi pers penyelidikan kasus keracunan massal Kertosono, Rabu malam (27/10/2021)
Kamis 28 Oktober 2021

matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk masih terus mendalami penyelidikan, terkait peristiwa keracunan massal diduga usai menyantap makanan pada pesta hajatan pernikahan yang digelar di Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Belakangan terungkap, bahwa pesta hajatan yang digelar oleh salah satu warga bernama SM tersebut, diduga tidak mengantongi izin dari pihak berwajib.

"Bahwa terkait pesta hajatan tersebut, Polres Nganjuk tidak pernah memberi izin, karena itu berkaitan dengan rekomendasi Satgas Covid-19 di kelurahan setempat dan Kecamatan Kertosono," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana, dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus tersebut, Rabu malam (27/10/2021).

Lebih lanjut dikatakan Jimmy, sampai saat ini sebanyak empat orang saksi telah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan keracunan massal pasca-hajatan.

Menurut Jimmy, keempat terperiksa tersebut adalah penyelengara hajatan yang berinisal SM, keponakan SM berinisal FFY, tetangga SM berinisial EJ dan salah satu perangkat desa berinisal W.

Sedangkan hari ini, Kamis (28/10/2021) pihaknya berencana memeriksa lima orang saksi lagi.

“Kami masih melakukan pendalaman dari empat saksi tersebut,” ungkap Jimmy Tana.

Ia juga membeberkan kronologi kejadian sementara berdasarkan penyelidikan, di mana TKP kejadiannya memang benar berada di rumah SM, di Desa Banaran, Kertosono, Ahad (24/10/2021).

Saat itu, lanjut Jimmy, SM sedang menggelar hajatan pernikahan anaknya. Acara dihadiri oleh teman komunitas dan tetangga terdekat.

Jimmy mengatakan, hajatan tersebut digelar dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 11.00-13.00 WIB dan sesi kedua pukul 17.00-21.00 WIB.

Pada keesokan harinya, sebagian tamu undangan mulai merasakan mual, pusing, dan muntah.

“Termasuk istri dan anak dari saudara SM yang menyelenggarakan kegiatan hajatan pernikahan juga mengalami (keracunan),” papar Jimmy.

Data dari Polres Nganjuk sampai Rabu malam (27/10/2021), ada sebanyak 51 orang yang menjadi korban keracunan massal. Di mana mereka menjalani perawatan medis, baik rawat inap maupun rawat jalan, antara lain di RSUD Kertosono, Klinik PG Lestari hingga Klinik Nafira Kertosono.

Jimmy juga membenarkan ada salah stu korban yang meninggal dunia, usai menjalani perawatan medis dj RSUD Kertosono. Namun untuk penyebabnya diakui masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Jimmy, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil tes sampel makanan hajatan, yang masih diuji di laboratorium. 

Selebihnya, ia juga menyebut proses penyelidikan masih terus dilakukan, dan sementara belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System