Kota Blitar Tempat Pertama Uji Coba PPKM Level 1 di Jawa-Bali

Gubernur Khofifah berharap daerah lain di Jawa Timur bisa menyusul Kota Blitar yang mulai menerapkan PPKM Level 1/matakamera.net - dok. Pemprov Jatim
Kamis 7 Oktober 2021

matakamera, Surabaya - Kota Blitar di Jawa Timur terpilih menjadi tempat uji coba penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, di masa perpanjangan 4 - 18 Oktober 2021. 

Pasalnya, kota ini menjadi satu-satunya daerah yang berada pada PPKM Level 1 untuk wilayah Jawa dan Bali, sesuai kualifikasi baru yang diatur dalam Inmendagri Nomor 47 tahun 2021.

Kualifikasi atau persyaratan yang dimaksud yakni cakupan vaksinasi Covid-19 sudah lebih dari 70 persen dan vaksinasi dosis satu lansia lebih dari 60 persen.
Merujuk dashboard SI Satu Data Covid-19 KCPEN, Rabu 6 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, data cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar mencapai 97,92 persen dosis 1 dan 63,88 persen dosis 2.

Sementara untuk vaksinasi lansia dosis 1  mencapai 67,19 persen dan dosis 2 mencapai 52,13 persen.

Selain itu, berdasarkan data di laman covid19.blitarkota.go.id, 4 Oktober 2021 pukul 19.25 WIB, total kasus positif Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 6.972. Sementara jumlah total kasus sembuh sebanyak 6.701. Kemudian, untuk kasus kematian sebanyak 263.

Artinya, saat ini di Kota Blitar hanya terdapat 8 kasus aktif.

Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kerja keras, doa dan kolaborasi dari tenaga kesehatan, pemkot dan Forkopimda Kota Blitar, serta seluruh elemen strategis masyarakat setempat.

“Kota Blitar berhasil masuk level 1 berdasarkan kualifikasi Inmendagri maupun dari hasil Assessment Kementerian Kesehatan. Sehingga, menjadi satu-satunya daerah yang akan dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 oleh pemerintah pusat. Semoga daerah lain di Jatim segera menyusul,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, penerapan itu akan tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing dan treatment (3T), serta peningkatan disiplin protokol kesehatan. 

Selain itu, lanjutnya, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah dibentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal. 

Menurut mantan Mensos RI tersebut, task force ini akan tinggal sementara waktu di Kota Blitar untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. 

"Jika penerapan PPKM Level 1 di Kota Blitar ini berhasil, pemerintah akan memperluasnya ke kota-kota lain yang masuk PPKM Level 1 sesuai Inmendagri berikutnya," kata Khofifah.

Namun demikian, ia mengaku selalu mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan atau prokes.

Hal ini dinilai Khofifah penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri sendiri dan orang di sekitar dari penularan Covid-19.
 
“Sekali lagi mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Tetap pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari kerumunan. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya berdasarkan assessment Kementerian Kesehatan RI tanggal 5 Oktober 2021, Jatim merupakan daerah yang telah masuk assessment level 1.

Di mana, 24 kabupaten dan kota di Jatim masuk assessment level 1 dan 14 kabupaten kota masuk assessment level 2.

Namun belakangan, terdapat penyesuaian regulasi dalam Inmendagri 47/2021, di mana penerapan level PPKM tidak hanya berdasarkan assessment Kemenkes.

Melainkan, ada syarat baru yakni capaian vaksinasi secara umum, vaksinasi lansia dan penilaian berbasis aglomerasi, di mana daerah aglomerasi level PPKM-nya akan mengikuti daerah dengan pencapaian terendah.

Dengan penilaian baru tersebut, maka dari yang semestinya terdapat tiga wilayah di Jawa Timur yang masuk ke PPKM level 1,  yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kota Blitar, maka kini hanya Kota Blitar yang dinilai memenuhi syarat.

Ini mengingat Kota Surabaya dan Kota Mojokerto masuk dalam wilayah aglomerasi. Sesuai dengan regulasi baru di Inmendagri, level PPKM kedua kota ini masuk level 3, mengikuti pencapaian kumulatif vaksinasi daerah aglomerasi.

Wilayah aglomerasi yang dimaksud meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, serta Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System