Petugas kepolisian dan TNI saat memberi teguran lisan dan memberikan masker gratis, kepada warga yang melintas di Jalan Raya Desa Tritik, Kecamatan Rejoso (5/11/2021)/matakamera.net - Panji Lanang S |
Sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, korps baju cokelat berkomitmen untuk terus rutin melaksanakan operasi. Kendati, dalam beberapa hari terakhir situasi pandemi Covid-19 alias Corona di Kota Angin cenderung landai. Bahkan sampai nihil kasus baru.
Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, dikonfirmasi Ahad pagi (7/11/2021) mengatakan, pihaknya sengaja gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan prokes. Meskipun situasi perkembangan Covid-19 Kabupaten Nganjuk sudah landai, dan status PPKM di level 1.
"Tujuannya agar jangan sampai terulang kembali lonjakan kasus Covid-19, seperti yang sudah pernah terjadi beberapa bulan lalu. Kita sudah merasakan sendiri, bagaimana dampaknya jika lonjakan terjadi," ujar Supriyanto.
Selain itu, kegiatan ini disebutnya juga sebagai implementasi Inpres 6/2020, Pergub 53/2020 dan Perbup Nganjuk 35/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona.
Sebagai contohnya, lanjut Supriyanto, dalam dua hari terakhir, Jumat (5/11/2021) dan Sabtu (6/11/2021), operasi yustisi penegakan prokes dilakukan secara beruntun di wilayah hukum Polsek Rejoso dan Polsek Loceret.
Di Rejoso, operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Rejoso AKP Gendut Wisoko pada Jumat (5/11/2021), dengan sasaran warga yang tidak memakai masker. Personil yang diterjunkan merupakan gabungan TNI dan Polri dan Koramil Rejoso dan Polsek Rejoso.
Operasi atau razia masker dilakukan di sejumlah lokasi, seperti di jalan raya antar desa, hingga pasar tradisional.
"Hasil operasi oleh Polsek Rejoso, telah dilakukan penindakan terhadap lima orang pelanggar yang tidak memakai masker," urai Supriyanto.
Namun demikian, para pelanggar tersebut hanya diberi teguran serta diimbau tentang pentingnya memakai masker. Selanjutnya, para pelanggar tersebut mendapatkan masker yang langsung dipakai serta diberikan pemahaman betapa pentingnya protokol kesehatan.
"Di samping itu, petugas Gabungan juga mengimbau pelaksanaan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) kepada warga untuk tetap dijalankan," tukas Supriyanto.
Di hari berikutnya (6/11/2021), operasi serupa dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Loceret.
Petugas setempat berkeliling ke titik-titik keramaian, sambil memberikan imbauan maupun teguran kepada warga masyarakat yang sedang beraktivitas, namun tidak menjalankan prokes.
Menurut Supriyanto, salah satu temuan pelanggaran dalam operasi tersebut, yakni dijumpainya beberapa warga yang tidak memakai masker, saat berkerumun di salah satu usaha bengkel di Desa/Kecamatan Loceret.
"Penindakannya sama, kami beri teguran lisan sekaligus diberi masker gratis untuk dipakai saat itu juga. Kami mengharapkan kerjasama dengan semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Nganjuk," pungkas Supriyanto.
Sumarno, 55, warga Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, ketika diwawancarai media ini Ahad (7/11/2021), mengaku tidak keberatan dengan gencarnya razia prokes yang dilaksanakan oleh kepolisian maupun tim satgas Covid-19 lainnya.
Yang penting, lanjut Sumarno, razia atau operasi dilakukan dengan ramah dan tidak terkesan menakut-nakuti.
"Malah saya merasa terbantu, diingatkan untuk terus menjaga prokes. Kita sebagai warga kan kadang-kadang ada lalainya atau menyepelekan pas sibuk kerja," ujarnya.
Untuk diketahui, data perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Nganjuk, dirilis Sabtu (6/11/2021) oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Nganjuk menyebutkan, penambahan kasus positif nihil atau 0. Begitu juga dengan angka kematian maupun kesembuhan.
Secara kumulatif, tercatat suspect sebanyak 797 orang, probable 54 orang, kontak Erat 27.051 orang, dan total terkonfirmasi positif sebanyak 12.772 orang.
Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror
0 komentar:
Post a Comment