Ringkus Puluhan Tersangka, Kapolres Nganjuk Soroti Penganiayaan Modus Pepet Motor

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang didampingi Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, menunjukkan barang bukti sajam hasil ungkap kasus sepanjang November 2021, Senin (22/11/2021)
Senin 22 November 2021

matakamera, Nganjuk - Kapolres Nganjuk  AKBP Boy Jeckson Situmorang menggelar konferensi pers kasus-kasus kriminal yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Nganjuk dan jajaran polsek, Senin (22/11/2021).

Pengungkapan kasus dilakukan dalam kurun waktu Bulan November 2021 ini.

Dalam keterangannya, Boy menyebut deretan kasus yang berhasil diungkap jajarannya masih didominasi oleh kejahatan-kejahatan konvensional.

"Nanti kita akan tentukan cara-cara bertindaknya, agar bagaimana kejahatan-kejahatan semacam ini bisa dimininalisir," ujar Boy.

Puluhan tersangka kriminal, termasuk aksi pembacokan pepet motor, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (22/11/2021)

Ia kemudian merinci, jenis tindak kejahatan atau aksi kriminal yang diungkap antara lain sebanyak 6 kasus Perjudian, 12 kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 1 kasus illegal logging, dan 7 kasus asusila pencabulan.


Kemudian, 5 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, 2 kasus senjata tajam, 2 kasus curat, serta 3 kasus penipuan dan penggelapan.

"Total kasus sebanyak 38 kasus dengan 46 orang tersangka dewasa dan 2 orang pelaku anak-anak," imbuh Boy.

Lebih lanjut dikatakan, di hari-hari awal masa kepemimpinannya, Boy memberi atensi khusus dan akan menangani secara serius terkait fenomena aksi anirat, atau penganiayaaan berat.

"Di mana modusnya dengan pepet motor korban, lalu melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Waktu-waktu beraksinya para pelaku pada tengah malam hingga subuh," urai mantan Tutor Madya Lemdiklat Polri dan Koorsmin Kabarhakam Mabes Polri tersebut.

Salah kasusnya yang berhasil diungkap adalah kejadian pembacokan dan pepet motor di jalan raya wilayah Kertosono.

Pelakunya adalah AR, 17, asal salah satu desa di Kertosono, memepet motor Honda Vario AG 6**0 UP, yang dikendarai DE, pelajar 17 tahun asal salah satu desa di Kertosono.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan AR pada dini hari, berbekal sajam jenis parang. Remaja itu akhirnya berhasil ditangkal pada Ahad (21/11/2021) kemarin.

AKBP Boy mengatakan, dalam menangani fenomena kejahatan tersebut, agar tidak terulang kembali, maka sejak sepekan lalu ia telah mengerahkan patroli blue light skala besar, dengan mengerahkan ratusan personil menyisir setiap wilayah di Kabupaten Nganjuk.

"Kami tetap mengedepankan upaya preemptif dan preventif, yakni mencegah sebelum terjadi tindak kejahatan anirat dan sejenisnya," pungkas Boy.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

Comments System