Salah satunya, aparat kepolisian akan menutup total seluruh alun-alun di setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur. Hal ini mengingat alun-alun sebelumnya kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat di malam pergantian tahun.
Kepastian penutupan itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru bersama stakeholder terkait, Sabtu (18/12/2021), di Aula Mahameru Polda Jatim.
Menurut Nico, penutupan alun-alun se-Jawa Timur dilakukan pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Ini disebutnya karena pada momentum Natal dan Tahun Baru ini kita masih dihadapkan dengan wabah Covid-19.
Meskipun, Nico juga menyebut saat ini angka penularannya mengalami penurunan signifikan dan relatif dapat dikendalikan.
"Namun di wilayah Jatim masih terdapat beberapa daerah yang masuk level 3 PPKM, berdasarkan Inmendagri Nomor 67 tahun 2021," ujar Nico.
Daerah-daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Nico menjelaskan, kedelapan daerah tersebut masih berada di level 3 PPKM karena tingkat vaksinasinya belum mencapai target, khususnya untuk kelompok lansia.
Lebih lanjut jenderal dua bintang itu memaparkan, seiring dengan mulai longgarnya kegiatan PPKM sebagai efek dari diturunkannya level PPKM tersebut, menyebabkan masyarakat kurang memperhatikan lagi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi mal, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya. Bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi PeduliLindungi, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster-kluster penyebaran covid-19 di ruang publik," kata Nico.
Apalagi, lanjutnya, saat ini telah ditemukan virus Covid-19 varian baru yaitu Omicorn. Di mana, berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran virus varian baru tersebut, pemerintah disebut Nico telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Sehingga diharapkan tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiologi," tuturnya.
Selama pelaksanaan pengamanan Libur Natal dan tahun baru, Nico akan melibatkan 9.940 personel yang terdiri 930 personel Polda dan 9.010 personel polres jajaran.
Selain itu, juga disiapakan dukungan kekuatan dari Instansi lain, yaitu TNI sejumlah 1.863 personel, pemda sejumlah 3.346 personel dan elemen masyarakat 2.757 personel, terdiri dari Jasa Raharja, Pemadam Kebakaran, PMI, Pramuka, ORARI, Basarnas, Pelindo, Organda dan pihak terkait lainnya.
Kepada masyarakat Jawa Timur ia juga berpesan, agar tetap waspada dan sebisa mungkin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Sebisa mungkin juga menghindari kegiatan yang bersifat kerumunan, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
Sementara itu, Pemprov Jawa Timur berharap semua elemen bisa bergotong-royong untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing, saat akhir tahun 2021 dan awal 2022.
"Terutama menjelang masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kami harapkan kebersamaan untuk mencegah kasus Covid-19, utamanya varian Omicron," ujar Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, usai mengikuti rakor di Mapolda Jatim (18/12/2021).
Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror
Editor : Rifai Abror
0 komentar:
Post a Comment