Polisi Tangkap Anggota DPRD Nganjuk, Diduga Tersangkut Narkoba

Gambar ilustrasi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk/istimewa
Senin 13 Desember 2021

matakamera, Nganjuk - Seorang Anggota DPRD Nganjuk ditangkap aparat kepolisian pada Ahad malam (12/12/2021) di kawasan Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net oknum wakil rakyat yang dimaksud bernama MIK, politikus muda yang juga putra seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Nganjuk.

MIK dikabarkan ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk, sepulang dari kegiatan partai di Jakarta.

Terkait kabar penangkapan oknum Anggota DPRD Nganjuk tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang tak menampiknya.

"Inggih Mas," ujar Boy ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada Senin siang (13/12/2021).

Informasi tersebut kemudian dikuatkan dengan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, yang turut membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum diduga anggota DPRD Nganjuk.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso saat dikonfirmasi wartawan Senin petang (13/12/2021)

Menurut Pujo, si oknum wakil rakyat ditangkap setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap dua orang lainnya. Sehingga ada tiga orang yang diamankan dalam operasi penangkapan kasus narkoba tersebut.


“Memang kemarin kita amankan ada tiga orang. Semuanya masih kita dalami, dan masih menjalani pemeriksaaan,” katanya kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Namun demikian, Pujo masih belum merinci identitas pihak-pihak yang ditangkap, termasuk si oknum anggota DPRD Nganjuk. Begitu pula tersangkut dalam kasus narkoba jenis apa.

“Sementara pengakuannya ada salah satu (anggota DPRD Nganjuk) yang kita amankan,” imbuhnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan, termasuk oknum anggota DPRD tersebut. Polisi mendalami keterkaitan mereka dalam kasus tersebut. 

“Masih kita dalami dulu keterkaitannya masing-masing,” lanjut Pujo.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto mengatakan, pihaknya memang sudah mendengar informasi penangkapan tersebut. Namun ia mengaku belum bisa memastikan kebenarannya.

"Sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan resmi terkait kasus tersebut. Tentunya pihak kepolisian yang akan memberikan informasi resmi apabila kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Nganjuk itu benar adanya," kata Jianto, Senin (13/12/2021).

Selain itu, lanjut Jianto, nantinya Ketua DPRD Nganjuk yang akan memberikan keterangan resmi, terkait benar tidaknya kasus yang menjerat satu oknum Anggota DPRD Nganjuk tersebut.

"Jadi tentang persoalan itu silahkan ditunggu saja informasi resminya seperti apa," tukasnya.

Panji Lanang S/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System