Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk kini telah menuntaskan resettlement atau pemantapan lahan relokasi, yang akan didirikan ratusan unit rumah hunian.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala DPRKPP Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy, di sela meninjau proses finishing pemantapan lahan hunian tersebut pada Kamis (16/12/2021).
Proses pemantapan lahan relokasi sudah hampir 100 persen, saat disidak oleh Kepala DPRKPP Nganjuk pada Kamis (16/12/2021) |
Menurut Agus Frihannedy, ratusan rumah hunian tersebut diperuntukkan bagi warga Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep dan Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk yang terdampak proyek Bendungan Semantok.
“Mereka bisa bernafas lega karena bisa segera menempati hunian baru,” kata Agus Frihannedy.
Menurut Agus, pengerjaan resettlement untuk warga terdampak Semantok sudah hampir 100 persen, dan tinggal menghitung hari untuk dilakukan serah terima kepada Pemkab Nganjuk.
Agus menyebut, bahwa lahan relokasi warga terdampak totalnya seluas 39,7 hektare.
“Dari jumlah tersebut, lahan seluas 3 hektare diantaranya telah diuruk pada tahun 2020 lalu dengan anggaran Rp 7,12 miliar. Sisanya lahan seluas 36,7 hektare direncanakan akan diuruk pada tahun ini,” katanya.
Setelah memasuki tahap pembangunan, lanjut Agus, beberapa rumah berdiri di lahan kurang lebih 29 hektare.
Agus berharap, untuk masyarakat terdampak Semantok mendapatkan ganti rugi yang sepadan yaitu berupa uang dan hunian.
“Hunian mereka yang lama sudah diganti rugi tunai oleh pihak pemerintah. Kami juga sudah mempersiapkan 29 hektare ini supaya bisa ditempati warga,” imbuhnya.
“Kami harap masyarakat yang akan direlokasi bisa menempati rumah hunian baru dengan nyaman. Pembangunan rumah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Semantok,” pungkasnya.
Panji LS/Rif/Adv
0 komentar:
Post a Comment