Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang saat menjelaskan layanan "Wayahe Lapor Kapolres", dalam talkshow di RSAL FM Nganjuk, Senin (10/1/2022) |
Program ini menjadi 'senjata' untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, khususnya jajaran Polres Nganjuk.
Tak cuma membuka sumbatan komunikasi, program ini juga ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi laporan atau aduan masyarakat yang tidak dilayani oleh petugas kepolisian.
Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson saat menjadi narasumber di acara Talk Show 105,3 RSAL FM, Senin (10/1/2022).
“Melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”, kami harap bisa membangun kembali kepercayaan publik. Artinya, bahwa masyarakat percaya kepada polisi, sehingga setiap ada kejadian yang berpotensi terjadinya pelanggaran ataupun kebutuhan informasi terkait tugas-tugas Kepolisian, bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ucap Boy.
"Dengan program “Wayahe Lapor Kapolres” ini, kami berharap tidak ada lagi warga Nganjuk yang merasa takut ataupun gagal terlayani oleh anak buahnya karena Kapolres sendiri yang memantau segala pertanyaan dan informasi yang masuk," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson hadir didampingi oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi. AKBP Boy Jeckson menyampaikan bahwa program Wayahe Lapor Kapolres ini memiliki segudang manfaat, mulai dari edukasi hingga peningkatan pelayanan pelaporan. Kemudahan juga menjadi faktor pendukung karena memakai platform WhatsApp yang sudah dikenal oleh hampir seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres, sekarang masyarakat Kabupaten Nganjuk bisa lebih mudah berkomunikasi dengan saya selaku Kapolres dan jajaran Polres Nganjuk secara keseluruhan," tuturnya.
"Jadi, jangan ragu untuk menyampaikan laporan atau aduan kepada kami, termasuk bila ada pertanyaan tentang cara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dan sebagainya bisa langsung direspons secara cepat," kata AKBP Boy Jeckson.
Kendati belum genap dua bulan diperkenalkan ke publik, layanan Wayahe Lapor Kapolres ini nyatanya sudah familiar dengan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Terkait hal itu, AKBP Boy Jeckson mengapresiasi masyarakat yang sudah menerapkan dan menggunakan program “Wayahe Lapor Kapolres” di wilayah hukumnya sehingga memudahkan tugas kepolisian untuk memberantas hal – hal yang meresahkan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi warga Nganjuk yang sudah berani melaporkan melalui layanan Lapor Polisi, bahwa di daerahnya telah terjadi transaksi Okerbaya, sehingga atas informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap beberapa kasus,” urainya.
Terakhir AKBP. Boy Jeckson berpesan kepada pemiarsa 105,3 RSAL FM agar tetap menaati peraturan lalu lintas, menerapkan protokol kesehatan (prokes), dan mengikuti vaksinasi COVID-19 dengan mendatangi Gerai Vaksin Polres Nganjuk yang tersebar di Polsek di tiap kecamatan.
Berikut ini nomor layanan "Wayahe Lapor Kapolres" yang dibuka 24 jam setiap hari :
WhatsApp/telefon : 081 331 342 003
atau
Call Center bebas pulsa : 110
0 komentar:
Post a Comment