Jaksa Kejari Nganjuk Deris dan Ratrieka saat berinteraksi dengan para santri putri Ponpes Al Fattah Pule, Rabu malam (5/1/2022) |
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Pimpinan Pengurus Ponpes KH. Moch. Syamsuddin Al Aly dengan moderator Ali Wasiin.
Adapun narasumber diantaranya Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, Kasi Pidum Roy Ardian Nur Cahya, serta jaksa fungsional Derris Andriani dan Ratrieka Yuliana.
Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengatakan, program "Ngaji Kitab Hukum" tersebut merupakan bagian dari inovasi dan komitmen Kejaksaan RI khususnya Kejari Nganjuk, dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya masih pelajar dan para santri.
Menurut Nophy, program bertema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman" ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini khususnya di pondok-pondok pesantren.
“Pembinaan ini penting agar nantinya para pelajar tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” jelas Nophy, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan Ngaji Kitab Hukum dilaksanakan dengan metode dialog interaktif dan berlangsung sampai dengan pukul 22.05 WI tersebut diikuti para santri dengan sangat antusias.
Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada narasumber maupun respon atas pertanyaan dari Tim Penerangan Hukum Kejari Nganjuk.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh para guru dan kyai Ponpes tersebut juga disiarkan secara langsung melalui Youtube (Live) Ponpes Al Fatah Pule.
Nophy menuturkan, kalangan pelajar merupakan gerbong utama dari generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan.
“Sebab, mereka kelak akan menentukan arah dan tujuan negara. Artinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari generasi muda dan para pelajar terkhusus para santri.
Panji LS/Rif
0 komentar:
Post a Comment