Kejari Nganjuk bersama APH Bahas Optimalisasi Criminal Justice System

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bersama forum pimpinan APH Nganjuk berfoto bersama usai Rakor Optimalisasi CJS di Pendopo Andaru, Selasa (4/1/2022)
Selasa 4 Januari 2022

matakamera, Nganjuk - Untuk menjalin sinergitas dan menyamakan persepsi dalam  pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Criminal Justice System (CJS) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait di Kabupaten Nganjuk, Selasa (4/1/2022) di Pendopo Andaru Nganjuk.

Sejumlah elemen APH yang dilibatkan dalam rakor tersebut antara lain dari Polres Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, BNNK Nganjuk dan Rutan Klas II-B Nganjuk.

Di mana, pucuk pimpinan masing-masing institusi hadir secara langsung, mulai dari Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kepala BNNK Nganjuk AKBP Bambang Sugiharto, Kepala Rutan Klas II-B Nganjuk Sudarno, dan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Chitta Cahyaningtyas.

Rakor juga dihadiri para kasi dan jaksa fungsional Kejari Nganjuk, para hakim Pengadilan Negeri Nganjuk, dan para PJU Polres Nganjuk serta tamu undangan lainnya.

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dalam sambutannya mengatakan, bahwa Integrated Criminal Justice System (CJS) ini merupakan sistem penegakan hukum yang mengatur bagaimana penegakan hukum dalam sistem yang sama, terpadu serta terkoordinasi dengan baik, efisien dan tepat mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan atau hukuman.

"Rakor CJS ini bertujuan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Hal terpenting adalah bagaimana terjalinnya silaturahmi antar sesama pengemban penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk. Maka dari itu untuk meningkatkan komunikasi selaku pelaksana bidang penegakan hukum selalu mempunyai komitmen dan tanggung jawab dalam Criminal Justice System, yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, BNK Nganjuk dan Lembaga Permasyarakatan, tidak bisa dipisahkan dan selalu berhubungan saat pelaksanaan menangani hukum," ujar Nophy.

Dalam rakor CJS tersebut, Nophy berharap semua yang hadir dapat menyampaikan kendala-kendala yang dialami oleh APH, terkait penerapan sistem peradilan pidana pada wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Sehingga, dari rakor tersebut masing-masing APH dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem atau mekanisme yang lebih efisien.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang juga menyampaikan harapan, bahwa dengan diselenggarakannya rakor tersebut APH di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk dapat semakin bersinergi menerapkan sistem peradilan pidana.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System