Tersangka DIM dan barang bukti sabu-sabu beserta perangkat hisap |
Pria asal Kediri itu diamankan saat berada di dalam kamar hotel, di wilayah Kecamatan Kertosono pada Ahad dini hari (2/1/2022), bersama barang bukti sabu seberat 0,28 gram dan alat hisapnya.
AKP Pujo mengatakan, penangkapan terhadap DIM diawali dengan proses penyelidikan yang telah dilakukan timnya selama beberapa hari. Hal itu berdasarkan laporan dari warga sekitar TKP di Desa Pelem Kecamatan Kertosono melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.
“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (DI) ini beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan," ujar Pujo.
Perwira tiga balok emas itu menambahkan, sesaat sebelum ditangkap, tersangka DIM terlihat masuk ke dalam salah satu kamar hotel di wilayah Desa Pelem, Kecamatan Kertosono dan langsung disergap oleh tim Rajawali 19.
Kepada polisi, DIM mengakui hendak mengedarkan sabu yang merupakan pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Tutik, asal Kertosono yang kini masuk DPO.
Hingga berita ini diturunkan tim Rajawail 19 masih menggali keterangan lebih lanjut dari para terduga untuk mengungkap jaringan yang lain. Dan dari keterangan DIM, ia mendapat pasokan sabu tersebut dari seseorang bernama Aldi asal Kediri.
Panji LS/Rif
0 komentar:
Post a Comment