Ilustrasi BPNT atau bansos sembako |
Proses pencairan dilakukan melalui pihak PT Pos Indonesia, dengan mengambil tempat di masing-masing balai desa se-Kabupaten Nganjuk. Pencairan sedang berjalan dalam sepekan terakhir, termasuk hari ini (26/2/2022) dan Ahad besok (27/2/2022).
Menurut informasi yang dihimpun matakamera, prosedur pencairan BPNT di sejumlah desa sebagian sudah dilaksanakan sesuai aturan terbaru. Yakni, dicarikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM), untuk kemudian mereka dibebaskan memilih tempat berbelanja bahan makanan pokok.
Namun, ternyata ada desa yang melaksanakan pencairan diduga tak sesuai ketentuan. Hal ini seperti diungkapkan warga salah satu desa yang ada di Kecamatan Berbek.
Ia yang juga termasuk KPM, mengaku mendapat pengarahan atau pengkondisian pada H-1 pencairan, agar berbelanja sembako di outlet yang dikelola bumdes setempat.
"Ini sudah dikasih kupon juga untuk beli sembako di situ," ujar si warga yang dirahasiakan namanya. Menurut jadwal, pencairan BPNT di desanya digelar Ahad (27/2/2022) di balai desa setempat.
Menanggapi informasi tersebut, aktivis LKHP Nganjuk Hamid Effendi mengatakan, sesuai aturan, bumdes dan unit-unit lainnya saat ini memang tidak boleh digunakan menjadi e-warong untuk bansos sembako.
Selain itu ASN maupun tenaga pelaksana bansos sembako juga dilarang terlibat di dalam proses pelayanan ataupun pencairan.
"Disinyalir memang ini menjadi modus pihak-pihak tertentu. Bisa jadi ada oknum yang nekat mendirikan e-warong dadakan melalui bumdes," kata Hamid.
Adapun dasar aturannya, lanjut Hamid, yakni Perpres No 63 Tahun 2017 terkait devinisi e-warong. Di mana agen bank, pedagang dan atau pihak lain yang telah bekerjasama dengan bank penyalur yang ditunjuk sebagai tempat pencairan atau pembelian bantuan sosial oleh KPM. Di antaranya, usaha mikro, kecil dan menengah, pasar tradisional, warung,toko kelontong, e-warong/kube, warung desa, rumah pangan kita (Bulog), toko tani, agen LKD dan lain-lain.
Untuk diketahui, mulai tahun ini, BPNT di Kabupaten Nganjuk disalurkan secara tunai, di mana tiap KPM menerima bantuan Rp 200 ribu. Bantuan dibayarakan dengan cara dirapel tiga bulan (Januari, Februari, Maret) sehingga mereka langsung menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
Rif/Nji
Minggu 17 April 2022 desa warujayeng link Bulurejo ke tanjung anom kab nganjuk.kenapa setiap penerima bpnt dipotong 50 RB oleh RT RW dengan alasan buat beli bibit bunga gak masuk akal tolong di selidiki...
ReplyDelete