Gubernur Khofifah saat memberikan santunan kepada ahli waris korban ritual maut Pantai Payangan Jember (14/2/2022) |
"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga seluruh korban husnul khatimah," ungkap Khofifah di Pendopo Kabupaten Jember, Senin (14/2/2022).
Para korban diketahui merupakan rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Jember.
Sebanyak 23 orang dari padepokan tersebut tiba di kawasan pantai pada Sabtu (12/2/2022) pukul 23.30 WIB dan kemudian melakukan ritual bersama di pinggir pantai.
Sebanyak 11 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 12 korban ditemukan selamat setelah terseret arus laut. Sementara satu orang sopir menunggu di mobil.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyerahkan santunan kematian kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris memperoleh santunan sebesar Rp10 juta.
Khofifah mengatakan, kejadian di Pantai Payangan ini mengingatkan kembali tekait adanya fenomena patologi sosial yang banyak terjadi di masyarakat. Patologi sosial yakni penyakit sosial atau gejala sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat baik yang ingin cepat kaya, ingin digdaya, dan lain- lain yang ingin cepat tercapai tujuannya.
Patologi sosial yang terjadi di masyarakat ini, kata dia, salah satunya keinginan ingin cepat kaya secara instan, ingin tercapai segala cita- citanya melalui langkah shortcut. Untuk itu, Khofifah ingin mengajak perguruan tinggi untuk hadir menjadi bagian dalam mencari solusi dari fenomena ini.
“Fenomena patologi sosial ini terjadi di seluruh dunia. Dimana seringkali ketika masyarakat merasa tidak terpenuhi proses pencarian solusinya lalu mereka berharap bahwa akan ada shortcut atau cara instan untuk memenuhinya. Jadi jangan dianggap sepele masalah penyakit sosial ini. Tapi harus dicari solusi bersama sesuai dengan budaya lokal, kearifan lokal dan potensi yang ada di masing-masing daerah,” ujar Khofifah.
Ia berharap, solusi komprehensif dari kejadian di Pantai Payangan ini nantinya bisa menjadi referensi untuk dilakukan di daerah lain. Kemudian, masalah penyelamatan dan perlindungan masyarakat juga harus menjadi bagian pokok yang harus diutamakan.
“Bahwa Pak Bupati Jember tadi menyampaikan akan segera mengeluarkan surat edaran terkait tempat-tempat berbahaya seperti di pinggir pantai Payangan. Ini menjadi bagian penting bahwa di titik-titik bahaya yang sudah termitigasi oleh BMKG sudah harus bisa dilakukan langkah-langkah mitigatif, preventif, preemtif, agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat. Sebaliknya saya mohon masyarakat juga mematuhi,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Khofifah, persoalan lain yang harus menjadi perhatian adalah terkait payung hukum atau legalitas kelembagaan bagi kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan. Dimana keberadaan kelompok seperti padepokan Tunggal Jati Nusantara maupun berbagai institusi serupa itu sangat banyak dan memiliki dampak secara sosial dan ekonomi cukup luas seperti dulu ada padepokan kanjeng dimas di Probolinggo.
Untuk itu Khofifah berharap sinergitas berbagai institusi dalam menangani masalah legalitas kelembagaan tersebut dapat kita rumuskan. Salah satunya adalah Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang ada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung.
“Jadi nanti legalitasnya ada di bawah naungan kelembagaan yang mana. Apakah dalam koordinasi Kesbangpol, Kesra atau dalam koordinasi mana. Sehingga ketika ada yang akan melakukan pengawasan memang semua sudah terkonfirmasi bahwa ini adalah sebuah kelembagaan yang legal,” katanya.
“Jadi bukan membatasi peran serta, partisipasi dan kebebasan berserikat berkumpul, tetapi bahwa legalitas dari sebuah izin atau registrasi institusi-institusi ini dibutuhkan agar legalitasnya ada payung hukumnya,” katanya.
Dengan adanya legalitas ini, lanjutnya, maka tertib sosial menjdi hal penting yang harus dibangun dengan proses yang saling terlindungi.
Khofifah berharap kejadian ini tidak terulang, terlebih kondisi cuaca akhir-akhir ini kurang bersahabat. Potensi gelombang tinggi, kata dia, kerap terjadi akibat cuaca ekstrem, sehingga harus diwaspadai.
"Informasi yang saya peroleh dari juru kunci pantai Payangan yang bernama Aladin sebenarnya rombongan sudah diperingatkan oleh beliau agar tidak melakukan kegiatan di sekitar pantai karena ombak sedang tinggi. Namun larangan itu tidak diindahkan," terangnya.
Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa Pemkab Jember akan segera mengeluarkan Surat Edaran berupa larangan terkait aktivitas berbahaya salah satunya di pantai. Seperti larangan mandi atau berenang di pantai sertlta memasang rambu-rambu peringatan.
“Jadi laut pantai selatan yang ada di Jember ini memang memiliki potensi ombak yang tinggi. Ibu Gubernur sebelumnya juga sudah mengingatkan resiko tinggi bahaya gelombang tinggi ini. Kami pun sudah melakukan upaya mitigasi diantaranya dengan menggelar apel kesiapsiagaan serta sosialisasi mitigasi bencana,” katanya.
Selain mengeluarkan surat edaran tersebut, Pemkab Jember juga berencana mengajak masyarakat terutama yang ada di sekitar pantai sebagai relawan penjaga atau penyelamat pantai.
“Jadi para relawan ini tugasnya ikut mengingatkan masyarakat yang datang ke pantai agar berhati-hati terhadap ombak tinggi. Sekaligus nanti bisa dilatih ikut mengamankan dan menyelamatkan seperti tim SAR bila ada wisatawan atau warga yang misal terseret ombak,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Kab. Jember Itqon Syauqi, Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo, Kajari Jember Zullikar Tanjung, Ketua Kwarda Jember HM. Arum Sabil, Kalaksa BPBD Provinsi Jatim Budi Santoso, Kepala Bakesbangpol Jatim Heru Wahono, Kepala Bakorwil Jember Imam Hidayat, Karo Kesra Jatim Gatot Soebroto, serta perwakilan dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment