Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan pengusaha muda, Ahad (6/2/2022) |
Terduga pelakunya adalah MYS, 28, seorang pemuda yang tidak lain adalah sopir pribadi Bobby.
MYS ditangkap di tempat kosnya di Lingkungan
Pelaku MYS (baju oranye) adalah bekas sopir pribadi korban. Ia berasal dari Kota Malang, sehari-hari indekos di Lingkungan Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Tanjunganom, Nganjuk |
Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk pada Sabtu malam pukul 23.11 WIB.
Adapun peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, di depan gudang garasi mobil Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, dalam konferensi pers Ahad (6/2/2022) mengatakan, pihaknya memang telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama MYS.
"Yang bersangkutan (MYS) adalah karyawan korban. Sebagai sopir pribadi korban. Baru sekitar dua minggu bekerja," ujar Boy.
Sebelumnya Bobby Yong ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan di wajah dan perut. Pertama kali diketahui oleh saksi YS saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik Joni, ayah Bobby.
Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku. Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku MYS, yang beralamat asli Kota Malang tersebut.
"Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," ucap Boy Jeckson.
Meski begitu, ia memastikan jajarannya akan melakukan penyelidikan lebih menyeluruh atas kasus tersebut.
"Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," tutur Boy.
Panji LS/Rif
Boy kemudian menjelaskan, kecepatan pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran sejak menerima laporan pembunuhan, penyelidikan dan penyidikan, hingga penangkapan terduga pelakunya.
Sebelumnya Bobby Yong ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan di wajah dan perut. Pertama kali diketahui oleh saksi YS saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik Joni, ayah Bobby.
Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku. Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku MYS, yang beralamat asli Kota Malang tersebut.
"Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," ucap Boy Jeckson.
Meski begitu, ia memastikan jajarannya akan melakukan penyelidikan lebih menyeluruh atas kasus tersebut.
"Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," tutur Boy.
Panji LS/Rif
0 komentar:
Post a Comment