Jamasan SAE, Kejari Nganjuk Beri Edukasi Hukum di SMAN 1 Ngronggot

Jaksa Kejari Nganjuk Ratrieka Yuliana memberikan bingkisan kepada salah satu siswa peserta Jamasan SAE di SMAN 1 Ngronggot (14/3/2022)
Selasa 15 Maret 2022

matakamera, Nganjuk - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memberikan edukasi berupa penerangan dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Ngronggot, pada Senin(14/3/2022).

Kegiatan JMS dikemas dengan program ”Jamasan SAE’ (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Milenial). Adapun pesertanya sebanyak 60 pelajar terdiri dari perwakilan kelas X dan XI serta anggota OSIS.

Kegiatan tersebut digelar di laboratorium Biologi SMA Negeri 1 Ngronggot.

Tim JMS disambut baik oleh Bowo SPd selaku Kepala SMA Negeri 1 Ngronggot yang sekaligus membuka kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut.  

Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah dan Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana yang membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi dilakukan oleh pelajar khususnya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Program JMS ini mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Negeri 1 Ngronggot, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.

Ketua Tim JMS Dicky Andi Firmansyah memaparkan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.

“Pengenalan hukum ini seputar bahaya narkoba dan psikotropika, yaitu UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta kenakalan remaja pada umumnya seperti pergaulan bebas, pelanggaran lalu lintas dan bullying,” ungkap Dicky.

Ia menjelaskan, program JMS merupakan program Kejaksaan Agung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.

“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk,” kata dia.

Menurut Dicky, kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

“JMS ini diagendakan akan dilaksanakan di 22 SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2022,” pungkas Dicky.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System