Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin bersama anak-anak yatim penerima santunan di Masjid Desa Demangan, Tanjunganom, Senin (4/4/2022) |
Sholat berjamaah yang dilakukan tersebut merupakan rangkaian kegiatan di bulan Ramadan 1443 Hijriah sebagai bentuk mempererat silaturahim atau mendekatkan hubungan antara Pemerintah Kabupaten dengan masyarakat.
Selain mengikuti ibadah bersama warga setempat, dalam kesempatan tersebut Sekda Yasin juga membagikan santunan sembako dan uang tunai untuk puluhan anak yatim, serta sejumlah janda lansia.
"Untuk bulan Ramadan kali ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak melakukan safari Ramadhan hal ini sebagaimana surat edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 yang melarang Pejabat dan ASN Kemenag mengahdiri atau mengadakan buka bersama atau kegiatan sejenis," ujar Yasin.
Sebelumnya, Muspika Tanjunganom (Camat, Danramil dan Kapolsek) juga melakukan Shalat Magrib berjamaah di Masjid Darul Muttaqin Desa Demangan. Sedangkan dalam deretan jamaah, tampak terlihat ada Ida Bagus Nugroho, SH Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Propinsi Jawa Timur dan Suprapto, SPd, SH, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nganjuk.
Ida Bagus Nugroho, dalam kunjungannya di Desa Demangan menyampaikan, sebagai bentuk mendekatkan diri dengan konstituennya, dan guna mendengarkan secara langsung keluh kesah, aspirasi dan masukan dari masyarakat, sehingga dapat menjadi masukan untuk kemajuan Kabupaten Nganjuk ke depannya.
Setelah Sholat Magrib berjamaah, kita bisa ngobrol bersama masyarakat, nah disitu kita dapat mendengarkan keluhan, saran, ide, gagasan serta masukan dari warga, agar menjadi evaluasi bagi kami kedepannya, tutur Ida Bagus Nugroho.
Sementara Suprapto juga menyampaikan, meski Covid-19 di Kabupaten Nganjuk telah melandai dan pemerintah tidak mengeluarkan larangan sholat berjamaah baik di Masjid maupun Musholla, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun ini.
"Jangan sampai umat Islam, khususnya Desa Demangan disalahkan karena dianggap menjadi pemicu meningkatnya penyebaran COVID-19 ketika menjalankan ibadah di Ramadhan," tutur Suprapto.
Rif/Nji
"Untuk bulan Ramadan kali ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak melakukan safari Ramadhan hal ini sebagaimana surat edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 yang melarang Pejabat dan ASN Kemenag mengahdiri atau mengadakan buka bersama atau kegiatan sejenis," ujar Yasin.
Sebelumnya, Muspika Tanjunganom (Camat, Danramil dan Kapolsek) juga melakukan Shalat Magrib berjamaah di Masjid Darul Muttaqin Desa Demangan. Sedangkan dalam deretan jamaah, tampak terlihat ada Ida Bagus Nugroho, SH Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Propinsi Jawa Timur dan Suprapto, SPd, SH, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nganjuk.
Ida Bagus Nugroho, dalam kunjungannya di Desa Demangan menyampaikan, sebagai bentuk mendekatkan diri dengan konstituennya, dan guna mendengarkan secara langsung keluh kesah, aspirasi dan masukan dari masyarakat, sehingga dapat menjadi masukan untuk kemajuan Kabupaten Nganjuk ke depannya.
Setelah Sholat Magrib berjamaah, kita bisa ngobrol bersama masyarakat, nah disitu kita dapat mendengarkan keluhan, saran, ide, gagasan serta masukan dari warga, agar menjadi evaluasi bagi kami kedepannya, tutur Ida Bagus Nugroho.
Sementara Suprapto juga menyampaikan, meski Covid-19 di Kabupaten Nganjuk telah melandai dan pemerintah tidak mengeluarkan larangan sholat berjamaah baik di Masjid maupun Musholla, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun ini.
"Jangan sampai umat Islam, khususnya Desa Demangan disalahkan karena dianggap menjadi pemicu meningkatnya penyebaran COVID-19 ketika menjalankan ibadah di Ramadhan," tutur Suprapto.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment