Tahap Kedua, Plt Bupati Nganjuk Serahkan 263 SK Guru PPPK

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyerahkan langsung SK pengangkatan guru PPPK tahap kedua, Jumat (20/9/2022)
Sabtu 21 Mei 2022

matakamera, Nganjuk - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pengangkatan dan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk jabatan fungsional guru tahap kedua.

Sebanyak 263 SK diserahkan langsung kepada para guru pada Jumat (20/5/2022) di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk. 

Momentumnya pun terasa istimewa, karena bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2022.

Dalam sambutannya, Marhaen mengucapkan selamat kepada PPPK Guru yang baru saja mendapatkan SK.

"Ini merupakan perjuang yang luar biasa sehingga kalian bisa sampai dititik ini," ujar Marhaen Djumadi.

Menurutnya, tenaga pendidik memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kualitas pendidikan generasi muda. Karena itu, meski berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Marhaen berharap para guru di Nganjuk berperan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Marhaen juga berharap, tenaga PPPK yang sudah menerima SK agar menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Di samping itu, tenaga PPPK harus bisa ikut mewujudkan pembangunan Kabupaten Nganjuk yang nyawiji.

"Tugas mendidik para siswa harus bisa ditingkatkan setelah tenaga guru berstatus PPPK," kata Marhaen.

Dengan diserahkannya SK tersebut, lanjutnya, para guru PPPK sekarang juga sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hanya yang membedakan antara PPPK dan PNS, menurut Marhaen yakni PNS sebagai pegawai tetap sedangkan PPPK sebagai tenaga kontrak kerja

Karena itulah, tenaga PPPK juga memiliki tugas dan tanggung jawab sama dengan PNS Pemkab Nganjuk.

"Sesuai aturan, tenaga PPPK akan mendapatkan pembaruan kontrak kerja selama 1 tahun sampai 30 tahun. Namun apabila tenaga PPPK tersebut tidak bisa bekerja dengan baik, bisa saja dilakukan pemutusan kontrak kerja sesuai aturan yang ada," terang Marhaen. 

Lebih lanjut ia berpesan kepada guru penerima SK PPPK, agar bekerja dengan giat dan penuh semangat. Serta, sebagai tenaga PPPK harus bisa bekerja maksimal sesuai tugas yang diamanatkan.

"Selamat kepada para guru yang menerima SK P3K. Bekerjalah dengan loyalitas yang tinggi dan bertanggung jawab penuh dalam setiap tugas yang dibebankan. Sehingga memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk," pungkas Marhaen Djumadi.

Rif/ads/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System