Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth saat memberi amanat dalam Upacara HBA ke-62, Jumat (22/7/2022) |
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth bertindak sebagai inspektur upacara, diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin Kejari Nganjuk, dan seluruh pegawai Kejari Nganjuk serta diikuti oleh ketua dan jajaran pengurus IAD Daerah Nganjuk.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), yakni 7 Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.
Adapun 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada upacara HBA ke-62 tersebut, adalah sebagai ; Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang; Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.
Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia; Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat; Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, dan Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.
Kata Jaksa Agung RI, ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada.
“Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan Tugas, fungsi dan kewenangan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, perlunya mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan,” tutup amanat Kejagung RI yang dibacakan Kajari Nganjuk.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Nganjuk juga menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana, tanda pangkat dan piagam penghargaan pegawai teladan.
Selain itu, Kajari Nganjuk juga menandatangani prasasti Wilayah Bebas dari Korupsi “Bebarengan Nggawe Owah-Owahan ingkang SAE”.
Setelah dilakukan upacara, juga dilaksanakan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba KTI tingkat SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Nganjuk sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.
“Terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya dalam memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan selamat kepada para pemenang,” ucap Nophy.
Acara dilanjutkan dengan tasyakuran pemotongan kue dan tumpeng di Aula Kejari Nganjuk yang dihadiri oleh seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment