Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat memberikan materi pembekalan untuk jajarannya di Pendopo KRT Soesrokoesoemo, Senin (11/7/2022) |
Pembekalan tersebut bertujuan agar OPD dapat melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik.
"Menjalankan Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan," kata Marhaen Djumadi dalam kegiatan pembekalan yang berlangsung di Pendopo KRT SosroKoesoemo tersebut.
Dikatakan Marhaen Djumadi, Reformasi birokrasi di Nganjuk harus dilakukan dan dikerjakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ada di Undang-Undang Republik Indonesia.
Nganjuk harus bisa berbenah untuk menjadi lebih baik dan tidak begitu-begitu saja.
"Maka dari itu, kita harus bisa kerja secara cerdas, dengan bekerja tidak harus keras tetapi hasilnya tepat dan capai target," tandas Marhaen Djumadi.
Lebih lanjut dikatakan Marhaen Djumadi, setiap pemerintah harus mengubah budaya kerjanya terkait manajemen pemerintahan, salah satunya dengan membangun suatu komitmen bersama.
Di Pemkab Nganjuk sendiri dari seluruh OPD sampai saat ini masih cukup banyak yang belum bekerja dengan nilai baik.
Dari seluruh OPD Pemkab Nganjuk tersebut hanya ada sekitar lima OPD yang sudah mampu mendapatkan nilai baik.
Oleh karena itu, tambah Marhaen Djumadi, peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintahan) harus lebih didorong kinerjanya sebagai filter pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nganjuk.
"Bagaimana profesionalisme ASN, bagaimana kedisiplinan ASN, bagaimana kuantitas kerja ASN, dan sebagainya. Ada delapan fokus kerja ASN di Pemkab Nganjuk harus betul-betul dijalankan dalam rangka reformasi birokrasi sekarang ini," tutur Marhaen Djumadi.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment