Pesan penting disampaikan Sekda Nganjuk M Yasin saat membuka Diskusi Panel Suara Anak Nganjuk, Jumat (19/8/2022) |
Diskusi panel tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Anak Nasional dengan mengusung tema 'Hak Anak Terpenuhi Kehidupan Anak Terlindungi'.
"Alhamdulillah kami bersyukur dan berterimakasih atas adanya diskusi panel Suara Anak Nganjuk ini. Kami berpesan pertahankan karakter kalian. Jati diri, eksistensi dan kedisiplinan kalian, berikan contoh kepada generasi mendatang," kata Sekda Nganjuk saat membuka kegiatan tersebut.
Sejumlah pembicara dalam diskusi panel Suara Anak Nganjuk 2022 |
Sekda menegaskan, anak-anak Nganjuk adalah suara yang paling didengarkan oleh teman sebayanya.
Menurutnya, suara anak-anak Nganjuk adalah yang sangat ditunggu oleh para pengambil kebijakan untuk dibawa sebagai aspirasi anak dalam melaksanakan pembangunan di semua bidang baik fisik maupun non fisik.
"Suara kalian sangat ditunggu oleh para pengambil kebijakan. Karena sebagai aspirasi anak dalam melaksanakan pembangunan di semua bidang fisik maupun non fisik," ungkap Sekda.
Sekda meminta kepada seluruh peserta untuk terus menggelorakan suaranya tak hanya di Kabupaten Nganjuk, tapi juga seluruh Indonesia. Ia mengajak untuk terus mengembangkan kemampuan anak-anak Nganjuk dalam mewujudkan kebersamaan bangsa.
"Maka wawasan kebangsaan, ilmu pengetahuan dan teknologi sangat dibutuhkan. Waktu kalian saat ini adalah jembatan menuju kesuksesan jadi jangan sia-siakan kesempatan ini," beber mantan Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk tersebut.
Sementara itu, Suharono selaku Kepala Bappeda Nganjuk menyampaikan, Kabupaten Nganjuk telah resmi menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Di mana KLA adalah bentuk pemenuhan hak anak dengan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha dalam menjalin perlindungan anak.
"Jadi mengapa hak anak harus terpenuhi dan kehidupan anak harus terlindungi karena anak adalah sepertiga dari total penduduk Indonesia. Anak juga berperan dalam menciptakan sumber daya anak agar menjadi investasi Sumber Daya Manusia, penerus dan penanggungjawab bangsa, amanat internasional serta wujud implentasi dan konvensi hak anak," bebernya.
Ada tiga isu yang diangkat oleh peserta diskusi panel tersebut melalui tiga presentator yaitu isu tentang anak berhadapan dengan hukum, isu kekerasan terhadap anak dan isu pernikahan usia anak.
Masing-masing isu tersebut ternyata masih ditemui di Jawa Timur tak terkecuali di Kabupaten Nganjuk. Maka dari itu dari forum Suara Anak Nganjuk mencoba menemukan solusi dengan berdiskusi bersama para panelis.
Kepala Dinsos PPPA Nganjuk Nafhan Thohawi menyampaikan hal-hal yang telah ditempuh oleh Dinsos terkait salah satu isu yaitu pernikahan usia anak. Mengingat pada 2 tahun terakhir Kabupaten Nganjuk untuk pernikahan usia anak cukup tinggi.
Kegiatan ini juga dihadiri Nafhan Tohawi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Nganjuk, Sopingi selaku Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, Gondo Haryono anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Siti Juwariyah anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, dan AKP Sudarsini selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment