korban didampingi suaminya saat melapor ke Mapolres Lamongan (3/8/2022) |
Saat ini usia kandungan gadis di bawah umur itu masuk 8 bulan. Dia mengaku tergerak melaporkan kasus tersebut lantaran mantan pacarnya enggan bertanggungjawab atas jabang bayi yang dikandungnya.
Perbuatan bejat BA menurut P dilakukan saat ia masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
"Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
P mengaku baru menyadari tindakan yang dilakukan BA adalah tindakan pelecehan, setelah mendapat pengertian dari keluarga dan suami.
Bahkan P mengaku terpukul dengan sanksi sosial yang diterimanya. Apalagi atas ulah BA itu, dia harus mengubur mimpinya untuk menamatkan sekolah dan melanjutkannya ke jenjang berikutnya.
"Saya harus mrothol (drop out) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada lagi dan juga melapor ke polres," bebernya.
"Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
P mengaku baru menyadari tindakan yang dilakukan BA adalah tindakan pelecehan, setelah mendapat pengertian dari keluarga dan suami.
Bahkan P mengaku terpukul dengan sanksi sosial yang diterimanya. Apalagi atas ulah BA itu, dia harus mengubur mimpinya untuk menamatkan sekolah dan melanjutkannya ke jenjang berikutnya.
"Saya harus mrothol (drop out) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada lagi dan juga melapor ke polres," bebernya.
Adapun suaminya saat ini, Fik, 20, mau menerima dan menikahi P meskipun dengan kondisi sedang hamil.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo menyebut bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," pungkas Sunaryo.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo menyebut bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," pungkas Sunaryo.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment