Kejari Nganjuk Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono saat melakukan serah terima cinderamata dengan Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth (1/8/2022)
Senin 1 Agustus 2022

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono SH beserta staf, pada Senin (1/7/2022).

Bimantoro Wiyono disambut langsung oleh Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth beserta jajaran di Kantor Kejari Nganjuk.

Kajari Nophy mengatakan, kunker oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang Undang No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Selain itu, beliau juga melakukan peninjauan ke fasilitas yang tersedia di Kejari Nganjuk,” ungkap Nophy.

Untuk diketahui, sebelum melakukan peninjauan, Bimantoro Wiyono yang merupakan legislator Senayan dari Dapil Madiun, Mojokerto dan Nganjuk bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto SH yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi Kejaksaan di Kabupaten Nganjuk.

Kemudian, Bimantoro Wiyono meninjau fasilitas seputar Kejari Nganjuk antara lain Ruang Tahanan dan Ruang Tahap II, Ruang Sidang, Ruang Diversi Anak dan Empokan Adhyaksa.

Kunker oleh anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra di Kejari Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System