Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono saat melakukan serah terima cinderamata dengan Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth (1/8/2022) |
Bimantoro Wiyono disambut langsung oleh Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth beserta jajaran di Kantor Kejari Nganjuk.
Kajari Nophy mengatakan, kunker oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang Undang No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Selain itu, beliau juga melakukan peninjauan ke fasilitas yang tersedia di Kejari Nganjuk,” ungkap Nophy.
Untuk diketahui, sebelum melakukan peninjauan, Bimantoro Wiyono yang merupakan legislator Senayan dari Dapil Madiun, Mojokerto dan Nganjuk bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto SH yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi Kejaksaan di Kabupaten Nganjuk.
Kemudian, Bimantoro Wiyono meninjau fasilitas seputar Kejari Nganjuk antara lain Ruang Tahanan dan Ruang Tahap II, Ruang Sidang, Ruang Diversi Anak dan Empokan Adhyaksa.
Kunker oleh anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra di Kejari Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment