![]() |
Forkopimda menghadiri Parluh 17 di Padepokan PSHT Cabang Nganjuk (12/8/2022) |
"Tentu kita lega karena prosesi pengesahan warga perguruan silat PSHT Parluh (Parapatan Luhur) 17 dari kemarin sore hingga menjelang subuh tadi bisa berakhir tanpa ada kejadian yang tidak diinginkan. Semua berlangsung aman dan kondusif, baik di lokasi acara maupun ketika peserta menempuh perjalanan pulang ke rumah masing-masing," kata Boy Jeckson, Sabtu (13/8/2022).
"Target kami agar kegiatan ini bisa selesai tanpa terjadi iring-iringan kendaraan yang berpotensi meresahkan ataupun gesekan di lapangan dapat terwujud. Ini semua tak lepas dari komitmen seluruh anggota pengamanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," ucapnya.
AKBP Boy Jeckson menyebut pengamanan pengesahan warga PSHT Parluh 17 melibatkan 540 personel. Jumlah tersebut adalah gabungan dari jajaran Polres Nganjuk beserta 12 instansi lain, seperti Kodim 0810 Nganjuk, Brimob, RS Bhayangkara, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulan Bencana Daerah, hingga Tagana.
"Strategi pengamanan terintegrasi dengan melibatkan banyak pihak ini merupakan terobosan yang terbukti efisien dan efektif dalam mengelola situasi. Melihat hasilnya yang sangat baik, strategi ini akan jadi referensi ke depan dalam melakukan kegiatan pengamanan lainnya di wilayah Kabupaten Nganjuk," katanya.
Adapun kegiatan pengesahan warga PSHT Parluh 17 di Kabupaten Nganjuk berlangsung di 11 lokasi terpisah. Tercatat sebanyak 4.387 warga baru PSHT Parluh 17 disahkan dalam kegiatan yang berlangsung sejak Jumat (12/8/2022) sore tersebut.
Pusat kegiatan digelar di Padepokan PSHT Cabang Nganjuk di Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk Kota. Hadir antara lain Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Dandim 0810/Nganjuk Letkol (Inf) Tri Joko Purnomo, Ketua PSHT Cabang Nganjuk Gondo Hariyono, hingga Ketua Dewan Pertimbangan PSHT Nganjuk Harsono.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment