Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat menemui langsung massa pendemo PT Gunawan Fajar, Senin (22/8/2022) |
Setelah ratusan buruh melakukan serangkaian orasi menyampaikan tuntutannya, Marhaen menghampiri ratusan pendemo untuk melakukan mediasi antara FSBI dengan pihak PT Gunawan Fajar.
Dalam mediasi tersebut, Marhaen menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan semua pihak di sini untuk mencari solusi untuk disepakati bersama. Hal tersebut menindaklanjuti dari Surat Pernyataan yang sudah dilayangkan pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu.
“Intinya disini adalah bahwa pekerja menuntut haknya, ini sangat normatif sebetulnya. Makanya, kita hadirkan semua pihak terkait disini untuk bersama-sama mencari solusi agar semua permasalahan yang sudah terjadi bisa diselesaikan dengan baik,“ ucapnya.
Dijelaskan Kang Marhaen, dalam mediasi tersebut para pekerja hanya menutut apa yang menjadi haknya. Seperti, gaji sesuai dengan UMK, kemudian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Ini sebenarnya sesuai dengan Undang-Undang Ketengakerjaaan. Jadi mereka (pekerja) hanya mengharapkan apa yang menjadi haknya dari perusahaan,“ tandasnya.
Untuk itu, Kang Marhaen mengajak untuk membangun sebuah komitmen dan janji bersama antara perusahaan dan karyawan. Dimana antara perusahaan dan karyawan harus saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Mari bersama-sama kita membantu rakyat untuk memenuhi haknya. Jangan hanya mendengarkan aspirasi rakyat tetapi tidak ada solusinya," tandasnya
Selain itu, Kang Marhaen juga menyampaikan hasil pertemuan kali ini adalah aksi mogok para buruh akan diakhiri, kemudian perusahaan akan ditutup sementara, hak pekerja agar segera dibayar dan senin depan akan menghadirkan langsung direktur PT Gunawan Fajar.
"Kami sebagai Pemerintah Daerah pasti melindungi rakyat. Pemerintah selalu memihak pada rakyatnya tetapi tidak memusuhi pengusaha. Justru pengusaha kita ajak bersama untuk membantu rakyat sesuai dengan aturan," tutupnya.
Sementara itu, Joko Purnomo mewakili pekerja mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menjembati permasalahan yang telah dialami ini. “Semoga setelah mediasi ini, segala tuntutan kami bisa diberikan oleh pihak perusahaan,“ ucapnya.
Adapun pejabat yang hadir dalam acara tersebut, Pengawas dari Disnaker Provinsi Jawa Timur Agung, Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf. Tri Purnomo, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., Kasat Pol PP Kabupaten Nganjuk Samsul Huda, Jajaran Pejabat Disnakr Kabupaten Nganjuk, HRD PT Gunawan Fajar dan FSBI.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment