Kasipidum Kejari Nganjuk Bagus Priyo Ayudo resmi dilantik pada Kamis (13/10/2022) |
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar pada Kamis (13/10/2022).
Diketahui, Bagus Priyo Ayudo SH MH sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Tuban.
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH mengatakan, bahwa upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu peristiwa rutin yang merupakan keharusan dalam setiap kehidupan organisasi.
“Sehingga mutasi atau promosi di suatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figure-figure pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” terang Kajari.
Selain itu, kata Nophy, hal itu juga merupakan bagian dari pola pembinaan karir bagi pegawai, yang diharapkan bermuara kepada peningkatan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru dilantik dan bergabung di jajaran Kejari Nganjuk jaga dan pelihara amanah yang yang telah dipercayakan oleh pimpinan serta senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab serta turut ambil bagian dalam rangka menciptakan zona integritas menuju WBBM di Kejari Nganjuk,” ujarnya.
Pelantikan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula Kejari Nganjuk.
Hadir dalam acara tersebut, pejabat utama serta pegawai Kejari Nganjuk.
Selanjutnya pada pukul 11.30 WIB, dilanjutkan acara pengantar tugas dan perkenalan Kasi Tindak Pidana Umum yang baru dilantik dan juga pengantar tugas Roy Ardiyan SH MH sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Pasuruan.
Rou sebelumnya telah mengabdi pada Kejari Nganjuk selama kurang lebih 4 tahun 6 bulan.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan pemberian cindera mata oleh Kajari Nganjuk, para Kasi dan seluruh staf yang ditujukan untuk Kasi Tindak Pidana Umum Roy.
Hadir pula dalam acara ramah-tamah tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk beserta jajarannya dan perwakilan dari Kapolres Nganjuk.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment