Indikasi manipulasi sudah terlihat saat proses pembangunan TPT Karangtengah-Nglaban masih berjalan |
Untuk diketahui, proyek TPT di lokasi setempat bersumber dari APBD 2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk, senilai Rp 191.995.000. Pada papan proyek disebutkan pelaksananya adalah CV Dwipa Teknik Nusantara.
Indikasi pelanggaran dari proyek tersebut terlihat dari penelusuran aktivis Nganjuk Hamid Effendi, pada saat pekerjaan masih berlangsung. Hamid mendapatkan dokumentasi bahwa proses pengerjaannya terkesan asal-asalan.
"Contohnya pondasi batu disusun asal-asalan. Ada juga indikasi pengurangan volume batu," kata Hamid, dikonfirmasi Ahad (2/9/2022).
Salah satu yang paling mencolok, lanjut Hamid, adalah tidak dilakukannya tahapan penting dalam pengerjaan yakni finishing.
"Dalam istilah proyek adalah proses ketrik. Itu saya lihat tidak dikerjakan," imbuhnya.
Dari berbagai temuan tersebut, Hamid mencurigai proyek dikerjakan asal jadi dengan niat meraup keuntungan secara ilegal. Dampaknya proyek akan cepat rusak.
"Temuan-temuan pelanggaran itu segera kami laporkan ke aparat penegak hukum, baik Polres Nganjuk maupun Kejari Nganjuk. Kami juga meminta Komisi III DPRD Nganjuk dan Dinas PUPR Nganjuk segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi," tukas Hamid.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment