Jumat 11 November 2022matakamera, NGANJUK – Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Taman Nyawiji Jilid II, di Jalan Raya Ahmad Yani Nganjuk, Jumat (11/11/2022).
Dalam sidak tersebut, mereka menemukan beberapa item pekerjaan fisik yang diduga menyimpang dari spesifikasi standar.
Untuk diketahui, Proyek Taman Nyawiji jilid II ini leading sector-nya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk. Adapun total biaya untuk membangun taman kota tersebut sekitar Rp 4 miliar, yang dibagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket pertama, di sisi utara, dikerjakan oleh CV Panorama Indah dengan nilai Rp2.157.838.075,97, dari pagu Rp2.274.000.000,00. Sumber dananya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) 2022.
Sedangkan sisi selatan dikerjakan oleh CV Kurnia Jaya, dengan anggaran sebesar Rp1.445.061.446,25, dari pagu Rp1,8 miliar. Sumber biayanya dari dana cukai rokok (DBHCHT).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Fauzi Irwana, yang mengikuti sidak tersebut mengatakan, di proyek sisi utara yang dikerjakan oleh CV Panorama Indah, pihaknya menemukan tanah uruknya tidak sesuai spesifikasi.
"Seharusnya Sirtu (pasir dan batu), tapi yang dipakai bukan Sirtu,” ujar Fauzi Irwana, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, menurut Fauzi, penyimpangan juga ditemukan pada ukuran besi yang terlalu kecil, yakni ukuran diameter delapan. Di mana, seharusnya minimal menggunakan besi ukuran diameter 10.
"Semua temuan itu di proyek sebelah utara,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut Fauzi mengatakan, untuk di sisi selatan pihaknya tak menemukan adanya insikasi kecurangan dalam pembangunan Taman Nyawiji sisi selatan.
“Kalau selatan (yang dikerjakan CV Kurnia Jaya) tadi pengerjaan sementara tidak ada temuan (penyimpangan), dan pogresnya sesuai. Sampai sekarang masih berada di 25 persen,” ujarnya.
Terkait dengan temuan tanah uruk dan besi tak sesuai spesifikasi dalam pembangunan Taman Nyawiji sisi utara, Fauzi meminta agar item yang tak sesuai tersebut diganti oleh pihak CV Panorama Indah selaku kontraktor.
“Untuk yang besi saya suruh ganti. Sama Sirtu langsung tadi saya suruh ganti, jangan tanah uruk biasa, karena sesuai RAB-nya kan Sirtu. Terus karena waktunya (pengerjaan) mepet, arahan kita tadi untuk kegiatan ini harus dilaksanakan siang-malam, artinya lembur,” pinta Fauzi.
Waktu pengerjaan Taman Nyawiji memang mepet. Pembangunan sisi utara dimulai pada 28 Oktober 2022, dan direncanakan berakhir pada 26 Desember 2022.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Marianto menambahkan, pihaknya meminta pengerjaan Taman Nyawiji dipercepat. Ia juga meminta pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan seuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Perlu dipercepat karena waktu. Masalah besi dan tanah uruk wajib disesuaikan RAB-nya,” tegas Marianto.
Politikus PDIP tersebut juga meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk menegur konsultan pengawas, agar benar-benar menjalankan tugasnya.
“OPD DLH saya suruh negur konsultan pengawas,” sebutnya.
Pelaksana Lapangan CV Panorama Indah, Agung mengatakan, pihaknya akan mengganti besi yang disebut Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk tak sesuai spesifikasi.
“Ya kita ganti nantinya, cuma itu saja, besok paling. Karena kan posisinya sudah di RAM jadi, kalau bongkar kan kita buang waktu, paling kita besok merakit ulang, yang pasti itu,” ucap Agung.
Untuk tanah uruk yang dipersoalkan kalangan legislatif, Agung menyebut bahwa tanah biasa yang dipakai sebenarnya bukan untuk pemadatan tanah.
“Kalau yang pasir uruk (Sirtu) posisinya speknya beda,” dalih Agung.
Sidak yang dilakukan kalangan dewan ke pembangunan Taman Nyawiji ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, juga melakukan sidak pada Selasa (8/11/2022) lalu. Dalam sidak itu, Tatit mengingatkan pihak kontraktor agar pengerjaan proyek tak asal-asalan.
Rif/Nji
Untuk diketahui, Proyek Taman Nyawiji jilid II ini leading sector-nya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk. Adapun total biaya untuk membangun taman kota tersebut sekitar Rp 4 miliar, yang dibagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket pertama, di sisi utara, dikerjakan oleh CV Panorama Indah dengan nilai Rp2.157.838.075,97, dari pagu Rp2.274.000.000,00. Sumber dananya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) 2022.
Sedangkan sisi selatan dikerjakan oleh CV Kurnia Jaya, dengan anggaran sebesar Rp1.445.061.446,25, dari pagu Rp1,8 miliar. Sumber biayanya dari dana cukai rokok (DBHCHT).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Fauzi Irwana, yang mengikuti sidak tersebut mengatakan, di proyek sisi utara yang dikerjakan oleh CV Panorama Indah, pihaknya menemukan tanah uruknya tidak sesuai spesifikasi.
"Seharusnya Sirtu (pasir dan batu), tapi yang dipakai bukan Sirtu,” ujar Fauzi Irwana, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, menurut Fauzi, penyimpangan juga ditemukan pada ukuran besi yang terlalu kecil, yakni ukuran diameter delapan. Di mana, seharusnya minimal menggunakan besi ukuran diameter 10.
"Semua temuan itu di proyek sebelah utara,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut Fauzi mengatakan, untuk di sisi selatan pihaknya tak menemukan adanya insikasi kecurangan dalam pembangunan Taman Nyawiji sisi selatan.
“Kalau selatan (yang dikerjakan CV Kurnia Jaya) tadi pengerjaan sementara tidak ada temuan (penyimpangan), dan pogresnya sesuai. Sampai sekarang masih berada di 25 persen,” ujarnya.
Terkait dengan temuan tanah uruk dan besi tak sesuai spesifikasi dalam pembangunan Taman Nyawiji sisi utara, Fauzi meminta agar item yang tak sesuai tersebut diganti oleh pihak CV Panorama Indah selaku kontraktor.
“Untuk yang besi saya suruh ganti. Sama Sirtu langsung tadi saya suruh ganti, jangan tanah uruk biasa, karena sesuai RAB-nya kan Sirtu. Terus karena waktunya (pengerjaan) mepet, arahan kita tadi untuk kegiatan ini harus dilaksanakan siang-malam, artinya lembur,” pinta Fauzi.
Waktu pengerjaan Taman Nyawiji memang mepet. Pembangunan sisi utara dimulai pada 28 Oktober 2022, dan direncanakan berakhir pada 26 Desember 2022.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Marianto menambahkan, pihaknya meminta pengerjaan Taman Nyawiji dipercepat. Ia juga meminta pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan seuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Perlu dipercepat karena waktu. Masalah besi dan tanah uruk wajib disesuaikan RAB-nya,” tegas Marianto.
Politikus PDIP tersebut juga meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk menegur konsultan pengawas, agar benar-benar menjalankan tugasnya.
“OPD DLH saya suruh negur konsultan pengawas,” sebutnya.
Pelaksana Lapangan CV Panorama Indah, Agung mengatakan, pihaknya akan mengganti besi yang disebut Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk tak sesuai spesifikasi.
“Ya kita ganti nantinya, cuma itu saja, besok paling. Karena kan posisinya sudah di RAM jadi, kalau bongkar kan kita buang waktu, paling kita besok merakit ulang, yang pasti itu,” ucap Agung.
Untuk tanah uruk yang dipersoalkan kalangan legislatif, Agung menyebut bahwa tanah biasa yang dipakai sebenarnya bukan untuk pemadatan tanah.
“Kalau yang pasir uruk (Sirtu) posisinya speknya beda,” dalih Agung.
Sidak yang dilakukan kalangan dewan ke pembangunan Taman Nyawiji ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, juga melakukan sidak pada Selasa (8/11/2022) lalu. Dalam sidak itu, Tatit mengingatkan pihak kontraktor agar pengerjaan proyek tak asal-asalan.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment