Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth saat menjadi pembina upacara di SMP Negeri 1 Sawahan, Senin (14/11/2022) |
Hal itu merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, yang dikemas dalam program Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial (JAMASAN SAE).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam bentuk program JAMASAN SAE ini diikuti oleh siswa-siswi, staf, dan guru SMP Negeri 1 Sawahan dengan total peserta 1.662 Orang. Upacaranya dilaksanakan pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB.
Dalam amanatnya, Nophy memberikan materi dengan tema ‘kenali hukum dan jauhi hukuman’. Ia banyak membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi di kalangan pelajar, khususnya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan Narkoba.
“Kami berharap para siswa-siswi agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum, dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Nophy, Senin 14 November 2022.
“Karena pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil, dan pola berpikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh, dan tertarik dengan hal-hal yang baru,” lanjut dia.
Nophy melanjutkan, kegiatan JMS dalam bentuk program JAMASAN SAE sebagai pembina upacara ini dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi siswa-siswi SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk.
"Dengan adanya kegiatan tersebut, para jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai pembina upacara, dengan memberikan pemahaman hukum dalam amanat pada upacara tersebut, sehingga siswa-siswi dapat memahami hukum sejak dini,” paparnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” sambung Nophy.
Sebelumnya, Kejari Nganjuk juga telah dilaksanakan program JAMASAN SAE di sejumlah sekolah. Di antaranya di SMPN 1 Nganjuk, SMPN 3 Nganjuk, SMPN 5 Nganjuk, SMPN 1 Loceret, SMPN 1 Berbek, SMPN 1 Ngetos.
Lalu di SMPN 1 Pace, SMPN 1 Tanjunganom, SMPN 1 Rejoso, SMPN 1 Bagor dan SMPN 1 Baron.
Kegiatan JMS yang dikemas dengan JAMASAN SAE sebagai pembina upacara tersebut diagendakan setiap pelaksanaan upacara hari Senin, di 54 SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Oktober sampai dengan November 2022.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment