Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang dan istri saat menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah untuk warga di Lingkungan Pengkol, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom (25/11/2022) |
Hal ini disampaikan Boy di sela-sela kegiatan bedah rumah Darmaji, salah satu warga lingkungan Pengkol Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Jumat (25/11/2022).
“Polri dan Polres Nganjuk ingin hadir sebagai perpanjangan tangan Negara untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi warga. Secara khusus, kami juga melihat betapa permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat merupakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban sehingga mesti dilakukan intervensi sedini mungkin,” ucap Boy.
“Salah satu bentuk kehadiran dan solusi itu adalah perbaikan rumah Bapak Darmaji hari ini yang merupakan bagian dari program Baksos SDM Polri dengan dukungan Baznas Kabupaten Nganjuk. Sebagaimana kita lihat sendiri, kondisi rumah Bapak Darmaji memang tidak layak huni dan menyayat hati karena atapnya sekadar ditopang bambu dan dindingnya cuma berupa terpal,” katanya.
Boy menyebut bahwa selain bedah rumah, program Baksos SDM Polri hari ini juga mencakup beberapa perbaikan fasilitas umum lainnya di wilayah Kabupaten Nganjuk. Secara serentak, jajaran Polres Nganjuk serta elemen masyarakat lainnya juga melakukan pengeboran sumur dan renovasi MCK di Pasar Munung Kecamatan Jatikalen, pengeboran sumur dan pembuatan tempat wudhu di mushola Syamsuri Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo, pengeboran sumur Mesjid Al-Mubarok Desa Teken Kecamatan Loceret, dan pembangunan penampungan air Dusun Sumber Desa Loricik Kecamatan Ngetos.
Adapun kegiatan bedah rumah warga bukan baru pertama kali dilakukan oleh AKBP Boy Jeckson dan jajaran Polres Nganjuk. Medio Juli lalu misalnya, Boy juga membantu pengobatan serta perbaikan rumah Agus Purjianto, warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Loceret yang mengalami lumpuh. Dalam program Kebaikan Bergulir, Polres Nganjuk bahkan telah menjalin kerja sama dengan Baznas Kabupaten Nganjuk untuk melakukan bedah rumah terhadap 40 rumah warga yang tidak layak huni untuk periode tahun 2022-2023.
“Kepolisian, sebagaimana kami di Polres Nganjuk, memiliki otoritas tertentu untuk menggerakkan stakeholder di wilayah. Alangkah baiknya bila wewenang tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemaslahatan masyarakat,” pungkas Boy.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment