Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah saat menyampaikan materi di depan ratusan santri calon da'i Ponpes Al Ubaidah, Rabu (18/1/2023) |
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah hadir sebagai pemateri dalam kegiatan bertajuk "Jaksa Masuk Pesantren program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial)" tersebut.
Kehadiran Tim Jaksa Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono.
Dalam Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Pemateri membahas tentang Bahaya Narkoba dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada sambutannya, Najib Budini. S.Pd, Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah berharap, kepada para calon Dai / Santri fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, agar materi yang diberikan dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan ponpes ini tahu akan hukum.
Terlihat para Dai / Santri tampak serius menyimak dan banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Kejari Nganjuk.
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah SH berharap kepada para Dai/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Dai/Santri di Pondok Pesantren tersebut,” terang Dicky.
Dengan adanya kegiatan tersebut, katanya, para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir sebagai pemateri dalam memberikan pemahaman hukum, diharapkan agar para Dai/Santri dapat menganali hukum dan menjauhi hukuman.
Selain itu, lanjut Dicky, juga diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Dai/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment