Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat merilis para tersangka dan barang bukti aksi anarkis antarperguruan silat di Kabupaten Nganjuk (23/1/2023) |
Mereka diamankan dari tujuh tempat di Kabupaten Nganjuk, selama lima hari terakhir. Di mana, akibat peristiwa yang mencekam ini, empat orang dikabarkan mengalami luka-luka hingga menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain timbulnya korban luka-luka, peristiwa itu juga mengakibatkan salah satu tugu milik perguruan silat dan beberapa rumah milik warga setempat mengalami kerusakan.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad Chaniago melalui Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, tawuran itu terjadi di sejumlah kecamatan, di antaranya Wilangan, Ngetos, Berbek, Lengkong, Nganjuk, dan Tanjunganom, dalam kurun 20 hingga 24 Januari 2023.
"Dari tujuh TKP yang ada, kita sudah ungkap seluruhnya, di antaranya ada 10 orang dari perguruan PN (Pagar Nusa) dan dari perguruan PSH Teratai ada 9 orang," urai Gusti dalam konferensi pers di Polres Nganjuk, Selasa (24/1/2023).
Dari total 19 tersangka yang berhasil diamankan, kata Gusti, 8 di antaranya masih di bawah umur.
"Ada dewasa 11, dan 8 anak-anak. Termasuk 4 orang di antaranya yang kita amankan semalam," kata mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi tersebut.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Jo 406 KUHP.
"Intinya (ancaman) yang di atas lima tahun kita laksanakan proses penahanan. Dan yang anak-anak kita lakukan pengamanan di rumah dinas sosial," tutur Gusti.
Lebih lanjut Gusti mengungkapkan, pihaknya tidak akan menoleransi kepada siapapun yang mengganggu harkamtibmas di Kabupaten Nganjuk, termasuk bagi siapapun yang menyebarkan informasi hoax.
"Semuanya akan kita proses, tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment