Alamsyah (kiri) kini menjabat Kajari Nganjuk menggantikan Nophy Tennophero Suoth (kanan) |
Pergantian jabatan ini dalam rangka peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia yang biasa dilakukan dalam setiap organisasi untuk kepentingan evaluasi kinerja di dalam tubuh organisasi.
Nophy kini ditugaskan menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Sedangkan Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Kalimantan Barat kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati.
Selain Alamsyah, dalam prosesi itu Mia turut melantik Wakajati dan pejabat Eselon III, di antaranya tiga pejabat asisten dan sembilan Kajari, serta dua koordinator di Kejati Jatim.
Dalam prosesi mutasi jabatan itu, Mia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berpesan kepada para pejabat tersebut agar bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan.
“Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,”ungkapnya.
Mia mengatakan bahwa dalam perkembangan global seperti saat ini,dia meminta para pejabat yang baru dilantik agar bisa membawa Kejaksaan beradaptasi dengan berbagai perkembangan zaman.
“Kejaksaan harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global yang melanda sebagian besar di dunia,” ucapnya.
Dalam sambutannya Mia menekankan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik, di antaranya:
1. Segera implementasikan tujuh perintah Jaksa Agung, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung pada hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022.
2. Dukung dan berikan arahan setiap personel untuk terus berkarya, berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan yang melekat, untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfokuskan pada sektor pemasukan negara. Seperti mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian kerugian negara maupun pada sektor yang dapat menggerakkan perekonomian, seperti mensukseskan Proyek Strategis Nasional dan atau Proyek Strategis Daerah.
3. Mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan, sehingga langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.
4. Publiksikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial, sehingga masyarakat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan.
5. Tahun 2023 ini kita telah memasuki tahun politik, di mana eskalasi suasana politik sudah mulai terasa dan tahapan pelaksanaan pemilu sudah mulai dilaksanakan, saya menghimbau kepada ASN Kejaksaan bersikap netral demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat menuju pesta demokrasi nantinya. Diharapkan Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.
6. Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur Insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah. Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment