Petugas BNNK Nganjuk bersama Karutan Nganjuk saat memeriksa sampel tes urine, Kamis (23/2/2023) |
matakamera, Nganjuk - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk melakukan tes urine di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (23/2/2023).
Kegiatan tersebut juga didukung oleh petugas gabungan dari Polres Nganjuk Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Polres Nganjuk.
Tes urine massal dilakukan kepada seluruh pegawai, narapidana dan tahanan Rutan Nganjuk, bersamaan dengan razia di setiap bilik tahanan.
"Tes urine dan razia gabungan ini bertujuan untuk mensukseskan program pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (PG4N), khususnya di lingkungan Rutan Nganjuk," ujar Kepala BNNK Nganjuk AKBP Ir Bambang Sugiharto, Kamis (23/2/2023).
Untuk diketahui, pada pelaksanaan tes urine di Rutan Nganjuk kali ini terkumpul sebanyak 80 sampel urine. Di mana, hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif dari narkoba.
Kepala Rutan Klas II-B Nganjuk Hendra Bambang Setyawan mengatakan, seluruh ruangan dan warga binaan diperiksa dan mengikuti tes urine. Termasuk Bupati Nganjuk nonaktig Novi Rahman Hidhayat, yang berada di ruang Wisma Bima khusus kasus tindak pidana korupsi nomor 31.
"Jadi untuk yang bersangkutan itu (Novi Rohman Hidayat), di Wisma Bima, di situ khusus untuk kasus tertentu seperti misalnya Tipikor," ujar Hendra Bambang.
Dari hasil razia, petugas gabungan menyita sejumlah barang berbahan logam seperti sendok, korek api, dan barang lainnya.
Menurut Hendra, kegiatan semacam ini, akan dilaksanakan rutin guna memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di Kabupaten Nganjuk.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment