Jalan Desa Hancur Akibat Aktivitas Tambang, Warga Karangsono Tanami Pohon Pisang

Warga ramai-ramai menanam pohon pisang di jalan rusak Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Nganjuk
Kamis 2 Februari 2023

Sering Dilalui Kendaraan Berat dari Empat Lokasi Tambang

matakamera, Nganjuk
Warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, menanami puluhan pohon pisang di tengah jalan desa setempat. Di mana, kondisi jalan aspal tersebut hancur lebur. Titik kerusakan menyebar di sepanjang jalan, mulai aspal berlubang hingga mengelupas.

Aksi tanam pohon pisang itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan  tersebut, yang disinyalir akibat aktivitas penambangan tanah uruk di sekitar lokasi. Yakni, dari truk-truk pengangkut material berat dan kendaraan berat yang sering lalu-lalang.

Warga juga mengaku khawatir kerusakan jalan ini akan memakan korban jiwa. Mengingat, sehari-hari banyak dilalui kendaraan bermotor dari arah Loceret maupun Bajulan.

“Tidak ada upaya untuk memperbaiki padahal rusaknya sudah parah sekali ini. bahaya,” kata Andik, salah satu pengendara motor yang melintas, Kamis (2/2/2023).

Untuk diketahui, di wilayah ini, setidaknya ada empat perusahaan tambang yang menambang tanah dan batuan uruk. Di mana, aktivitas kendaraan beratnya sering melintasi jalanan desa setempat.

Menyikapi hal itu, Aktivis LSM Nganjuk Hamid Effendi mengatakan, kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas empat titik lokasi pertambangan tersebut sudah sangat merugikan masyarakat. Karena itu wajar jika masyarakat emosi dan melakukan aksi tersebut.

"Semestinya penambangan ini bisa menyejahterakan dan menguntungkan warga setempat. Bukan malah merugikan dan membahayakan warga. Apalagi setiap hari ada puluhan truk yang keluar mengangkut hasil tambang,” ucapnya. 

Hamid juga sudah melakukan pengecekan di lokasi, dan memang benar terdapat setidaknya empat lokasi aktivitas pertambangan atau galian mineral tanah.

Jika tidak segera ada tindak lanjut penanganan, Hamid berjanji akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang lainnya, agar perusahaan tambang mendapat tindakan tegas. "Kalau bandel bisa ditutup," pungkas Hamid.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System