Kejari Nganjuk Kembali Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes Al Ubaidah Kertosono

Tim jaksa Kejari Nganjuk foto bersama pimpinan dan santri Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Kamis (16/2/2023)
Kamis 16 Februari 2023

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial atau dikenal (JAMAAH SAE) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Ubaidah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Kamis (16/2/2023).

Penyuluhan hukum itu diikuti oleh 924 calon Dai atau Santri dari Pondok Pesantren Al-Ubaidah.

Jamaah SAE itu dihadiri oleh tim pemateri dari Adhyaksa yakni Kasi Intelijen Kejari Dicky Andi Firmansyah, SH dan Indah Darafaulika, SH.

Program inovasi Kejari Nganjuk di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono itu disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono.

Penyuluhan Hukum tersebut mengambil tema “Cegah Intoleransi dan Radikalisme untuk Jaga Kerukunan dan Kedamaian Antarumat Beragama”.

Dalam sambutannya, Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah, Najib Budini SPd menghimbau kepada para calon Dai atau Santri untuk fokus mengikuti kegiatan dan menyerap materi.

"Karena materi yang diberikan akan sangat penting untuk kehidupan bernegara, sehingga nantinya akan tau bagaimana cara hidup bermasyarakat dalam keberagaman dan setelah lulus atau keluar dari pondok dapat menyalurkan ilmu yang diperoleh ke masyarakat,” ungkap Najib.

Diketahui, para Dai atau Santri tampak serius menyimak dan antusias, terlihat banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk.

Di kesempatan itu,Dicky Andi Firmansyah, SH berharap kepada para calon Dai atau Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai generasi emas penerus bangsa hendaknya dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat khususnya turut mencegah Intoleransi dan Radikalisme dalam menjaga kerukunan dan kedamaian antar sesama,” pesannya.

Dicky juga menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut yakni dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi para calon Dai atau Santri di Pondok Pesantren tersebut.

Dengan adanya penyuluhan hukum ia juga berharap agar para calon Dai atau Santri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai tatanan hukum dalam kehidupan yang baik bagi para calon Dai atau Santri sebagai generasi emas penerus bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System