Sudah Resmi Diberhentikan, Disperta Nganjuk Malah Pasang Umbul-Umbul Novi Rahman Hidhayat

Umbul-umbul bergambar Novi Rahman Hidhayat berpasangan dengan Marhaen Djumadi yang baru dipasang Disperta Nganjuk Sabtu pagi (11/3/2023)
Sabtu 11 Maret 2023

matakamera, Nganjuk - Rapat paripurna DPRD Nganjuk pada Jumat (10/3/2023) telah menyepakati pemberhentian Novi Rahman Hidhayat sebagai Bupati Nganjuk. SK Penetapan Pemberhentian dari Kemendagri juga sudah diterima DPRD Kabupaten Nganjuk sejak Selasa (7/3/2023).

Namun pada Sabtu pagi ini, (11/3/2023), Dinas Pertanian (Diperta) Nganjuk malah baru memasang belasan umbul-umbul, yang bergambar Novi Rahman Hidhayat berpasangan dengan Plt Bupati Marhaen Djumadi.

Umbul-Umbul tampak berjejer rapi menghiasi gelaran panen raya nusantara satu juta hektar, yang dihelat oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, di sepanjang Desa Patihan Kecamatan Loceret menuju Desa Kecubung Kecamatan Pace dan sebaliknya.

Dikonfirmasi terkait pemasangan umbul-umbul itu, Kepala Disperta Kabupaten Nganjuk Muslim Harsoyo melalui pesan WhatsAppnya mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk meramaikan gelaran panen raya nusantara satu juta hektare.

Aktivis LSM Nganjuk Hamid Effendi mengatakan, pemasangan spanduk oleh Disperta Nganjuk itu membuat komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam melawan korupsi dipertanyakan.

Mengingat, kata Hamid, Novi Rahman Hidhayat telah diputus bersalah dalam kasus korupsi oleh Mahkamah Agung RI dan putusan itu sudah inkrah. Jumat (10/3/2023) kemarin Novi juga sudah diberhentikan sebagai Bupati Nganjuk. 

"Tapi ini kok malah baru saja dipajang gambarnya. Ini mengisyaratkan itikad memberantas korupsi masih sebatas retorika. Artinya, gembar-gembor Pemkab Nganjuk soal pemberantasan korupsi tidak nyambung dengan kenyataan," tegasnya.

Untuk diketahui, terhitung sejak Jumat (10/3/2023), Novi Rahman Hidayat secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk.

Pemberhentian itu disetujui melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk tentang usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Nganjuk menjadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

"Pada paripurna saat ini Novi Rahman Hidayat resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk dan Marhaen Djumadi diusulkan untuk diberhentikan dari wakil Bupati Nganjuk menjadi Bupati Nganjuk," ujar Tatit Heru Tjahyono Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System