Wakapolres Nganjuk Kompol M. Asrori Khadafi saat memimpin konferensi pers Ops Pekat Semeru 2023 (3/4/2023) |
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 68 kasus pidana, dalam kurun 17 sampai dengan 28 Maret 2023.
"Selama 12 hari, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 68 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan 13 diantaranya merupakan kasus yang menjadi target operasi (TO),” kata Asrori.
Adapun 68 kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut terdiri dari judi 11 Kasus dengan tersangka 11 orang, Prostitusi 3 kasus dengan 6 tersangka, Miras 48 kasus dengan 48 tersangka, narkoba 6 kasus dengan 7 tersangka.
Lebih lanjut Asrori mengatakan, jika dilihat dari tren perkara, bisa disimpulkan bahwa kasus terbanyak adalah kasus peredaran minuman keras tanpa ijin kemudian disusul dengan perkara perjudian.
“Polres Nganjuk melakukan razia penjualan minuman keras secara intensif untuk mengurangi angka kejahatan yang berawal dari miras dan untuk cipta kondisi menjelang memasuki puasa Ramadan,” ungkapnya.
Ia menambahkan meskipun operasi Pekat Semeru 2023 sudah dinyatakan selesai namun akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Nganjuk.
Rif/Nji
0 komentar:
Post a Comment