Daftar ke KPU Diiringi Jaranan, PDIP Nganjuk Targetkan Minimal 18 Kursi Legislatif 2024

Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk Tatit Heru Tjahjono saat menyerahkan berkas pengajuan bacaleg kepada Ketua KPU Nganjuk Pujiono (11/5/2023)
Kamis 11 Mei 2023

matakamera, Nganjuk - Rombongan DPC PDIP Kabupaten Nganjuk secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg)-nya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Kamis pagi (11/5/2023). Para bacaleg banteng itu disiapkan untuk berlaga pada Pemilu 2024 mendatang.

Rombongan tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin lansung oleh Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Uniknya, mereka mendatangi Kantor KPU Nganjuk dengan diiringi pawai kesenian tradisional jaranan.

"Menunjukkan bahwa PDIP Perjuangan adalah partai yang dekat dengan wong cilik dan aktif melestarikan budaya atau seni tradisi lokal," ujar Tatit Heru Tjahjono.

kesenian jaranan dan barongan mengiringi Pasukan Banteng menuju KPU Nganjuk

Di sela-sela pendaftaran, Tatit menyebut partainya menargetkan tambahan satu kursi dari setiap dapil dalam Pemilu Legislatif 2024 mendatang.


Dengan target tersebut, maka dari 50 kursi DPRD Nganjuk, PDIP menargetkan bisa meraih minimal 18 kursi. Harapannya bisa sampai 20 kursi.

Saat ini, PDIP memiliki 13 kursi di DPRD Nganjuk. 

Menurut Tatit, target tambahan peroleh kursi DPRD tersebut cukup realistis. Ini karena Bacaleg yang diusung PDIP Nganjuk semuanya memiliki kapasitas dan kapabilitas cukup memadai menjadi Wakil Rakyat.

"Target perolehan kursi DPRD itu kami kira tidak berlebihan bagi PDIP, karena memang kami betul-betul menyiapkan Bacaleg yang cukup baik dan mumpuni semuanya," kata Tatit Heru Tjahjono.

Lebih lanjut Tatit mengatakan, kesiapan dari Bacaleg PDIP sendiri untuk bisa meraih kursi DPRD lebih banyak dari sebelumnya juga bisa diketahui dari kelengkapan persyaratan penyamapian nama Bacaleg di KPU.

Di mana, semua berkas bisa diterima KPU dengan pemenuhan kuota 30 persen Bacaleg perempuan di lima Dapil yang kuota Bacaleg terisi 100 persen semuanya.

"Ini juga menunjukkan keseriusan dari Bacaleg PDIP untuk siap bertarung dalam Pemilu untuk bisa mendapatkan kursi DPRD Nganjuk," imbuhnya.

Tatit menambahkan, Bacaleg PDIP yang didaftarkan ke KPU Nganjuk berasal dari kader internal dan dari luar kader Partai. Yakni sejumlah tokoh di Kabupaten Nganjuk, termasuk sejumlah mantan kepala desa (kades) maupun kades aktif yang akan habis masa jabatannya.

Dengan demikian, lanjut Tatit, Bacaleg PDIP dalam Pemilu bisa memberikan jaminan kualitas dan kapabilitasnya dengan baik untuk menjadi wakil rakyat nantinya.

"Itulah mengapa kami cukup optimis target perolehan kursi DPRD Nganjuk dalam Pemilu akan tercapai dan bahkan bisa terlampaui," tandas Tatit.

Sementara itu, Ketua KPU Nganjuk Pujiono mengatakan, pihaknya pada Kamis (11/5/2023) menerima berkas pendaftaran dari tiga partai politik (parpol). Yakni PKS, PDIP dan Nasdem.

"Sudah kita terima lengkap, dan selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi hingga muncul daftar calon sementara hingga sampai pada tahapan terakhir pada 3 Oktober 2023 sebagai daftar calon tetap," papar Pujiono.

Menurutnya, pada tahap proses pemeriksaan berkas, bakal calon legislatif parpol masih bisa diubah atau diganti calon lain. Namun, jika sudah masuk daftar calon tetap (DCT) maka sudah tidak bisa diubah atau digantikan.

"Nama di DCT inilah yang nantinya akan dipilih saat pemilihan serentak Pileg Pilpres pada 14 Februari 2024," pungkas Pujiono.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System