gambar ilustrasi sabu-sabu/matakamera.net |
Penelusuran matakamera.net, pengiriman 100 kilogram sabu-sabu yang masuk wilayah Nganjuk tersebut memang benar adanya, dan berhasil digagalkan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.
Paket serbuk putih itu dibongkar oleh petugas BNN, dari dalam truk kontainer warna merah, di sebuah gudang ekspedisi, di sebelah timur masjid Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis petang (25/5/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim BNN awalnya disebut sedang menunggu dan mengintai paket barang atas nama Yanto asal Madiun. Namun belakangan, mereka justru mendapati truk kontainer merah, nopol S 7537 UN, yang dicurigai berisi sabu-sabu seberat 100 kilogram.
Saat kontainer dibongkar dan digeledah, petugas menemukan lemari kayu yang memiliki
5 laci. Setelah dibuka, laci-laci itu ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu, di mana setiap laci ditemukan bungkusan plastik berisi sabu seberat 20 kilogram.
Selanjutnya barang bukti sabu-sabu dipindah ke mobil pihak BNN dan untuk barang-bukti truk dibawa ke Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Jumat (26/5/2023), Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Bambang Sugiarto membenarkannya. Namun, ia tidak bisa memerinci perihal kasusnya, karena merupakan kewenangan BNN pusat.
"Itu sepenuhnya ditangani BNN pusat dan saat ini masih dalam pengembangan (kasus)," ujar Bambang.
0 komentar:
Post a Comment